Pembunuh Janda Mengaku Kesal karena Dimaki-maki

Tersangka dan kartu identitasnya (KTP).

DENPASAR | patrolipost.com – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih mendalami kasus pembunuhan Senawati Candra (56), janda pemilik toko bangunan. Meski sudah menetapkan seorang tersangka, Sakin Fadilah (38), polisi menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat korban.

Sayangnya, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan belum mau membeberkan kasus tersebut termasuk dugaan adanya keterlibatan pelaku lain.

Bacaan Lainnya

“Masih didalami. Besok saja saya beberkan kasusnya,” ungkap Ruddi Setiawan yang ditemui di Polsek Kuta, Kamis (6/2/2020).

Sementara sumber di Polresta Denpasar menyebutkan sampai saat ini hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. “Satu saja tersangkanya. Lebih lengkapnya besok (hari ini – red) dirilis langsung oleh Pak Kapolresta,” ungkap seorang petugas.

Informasi lainnya menyebutkan, tersangka yang mengaku sebagai dukun diminta oleh anak korban, Andi Cahyadi (34) agar datang ke rumahnya di Jalan Ahmad Yani Gang Merpati nomor 159 Denpasar Barat.

“Kabarnya Andi berselisih dengan ibunya kemudian menyuruh tersangka mengobati ibunya,” tutur petugas itu.

Tersangka asal Jember, Jawa Timur itu melakukan pembunuhan karena jengkel dimaki-maki korban saat mau melakukan pengobatan. Perempuan berstatus janda anak empat yang juga pemilik toko bangunan UD Maju Jaya Gemilang, awalnya dipukul di meja batu di teras rumah. Dalam kondisi berdarah, korban lari ke kamar dan dikejar tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan batu kali dan botol parfum hingga tewas.

“Selesai membunuh, tersangka mencuci tangannya di kran halaman rumah. Setelah itu membuang batu di halaman kosong samping TKP,” jelasnya.

Saat kejadian tersebut, Andi Cahyadi sedang keluar rumah membeli rokok. Saat kembali, ia tidak masuk ke dalam rumah dan langsung mengajak tersangka membawa ayam ke Jalan Salya. Pembunuhan itu baru diketahui setelah anak korban, Kevin Sanjaya Candra (16) pulang dari sekolah. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.