Pura-pura Jadi Pemulung, Pria Ini ‘Mengoleksi’ 5 Unit Televisi

Tersangka dan barang bukti 5 unit televisi dan peralatan elektronik hasil curian.

KUTA UTARA | patrolipost.com – Sulihan (31) sungguh lihai menjalankan aksinya sebagai pencuri. Berpura-pura menjadi pemulung mencari barang rongsokan, Dia mengamati rumah dan villa untuk disatroni. Hasilnya, polisi menemukan 5 unit televisi hasil curian serta peralatan elektronik lain di kosannya saat ditangkap.

Sulihan berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Ipda Made Galih Artawiguna STrK di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (30/1/2020).

Bacaan Lainnya

Selain menyasar warung dan perumahan warga, Sulihan juga sempat mencuri di salah satu villa di Jalan Pemelisan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Kamis, (30/1/2020).

Modusnya, Sulihan masuk ke depan rumah warga mencari barang rongsokan, setelah melihat ada celah, dia kemudian masuk ke dalam rumah mencuri barang berharga.

Tiga hari sebelum penangkapan, tepatnya Senin (27/1/2020), Sulihan dilaporkan oleh salah seorang warga berinisial RW (30) beralamat di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung yang merupakan korban.

Berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta pengecekan CCTv villa, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelakunya.

“Pelaku ini telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kuta Utara. Modusnya berpura-pura menjadi pemulung, lalu mengamati rumah calon korbannya, setelah itu ia mengambil barang-barang milik korbannya,” papar Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya SH SIK MH, Selasa (4/2/2020).

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut. Hasil intrograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi.

Adapun barang bukti hasil curian di TKP yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya, dua unit TV merk LG, dua unit TV merk Toshiba, satu unit Tv merk Sharp, tiga buah DVD, dua kipas angin, satu buah pompa air.

Selain itu polisi juga menyita peralatan yang digunakannya untuk mencuri yakni satu buah gerinda, satu buah boor drill, satu set peralatan listrik berupa obeng, cetok, waterpas, kunci inggris , kunci penjepit pipa, bor listrik, dan dua buah sepeda gayung. (cr01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.