Karolog, Dir Narkoba, Bidkum, Kapolresta dan Kapolres Tabanan Diganti

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

DENPASAR | patrolipost.com – Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 483 perwira mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) dimutasi. Pergeseran perwira sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Jendral Polisi Idham Azis dengan nomor:  ST/386/II/KEP/2020, tanggal 3 Februari 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun patrolipost.com mengatakan, dari jumlah perwira yang dimutasi sebanyak itu, lima orang diantara di lingkungan Polda Bali. Mereka adalah Karolog, Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba), Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), Kapolresta Denpasar dan Kapolres Tabanan.

Karolog saat ini, Kombes Pol Ndang Supriyatna diangkat dalam jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bekum Slog Polri. Posisi yang ditinggalkan akan ditempati oleh Kombes Pol I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan yang saat ini menjabat sebagai Kabid Tik Polda Bali. Sementara Kabid Tik akan dijabat oleh AKBP M. Samsu Arifin yang saat ini menjabat sebagai Kabagbinkar Biro SDM Polda Bali. Kursi yang ditinggalkannya akan ditempati oleh AKBP Agus Tri Waluyo yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Tabanan. Sedangkan Kapolres Tabanan akan digantikan oleh AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Sorong, Papua Barat.

Selanjutnya Kabidkum, Kombes Pol Mochamad Kozin digeser menjadi Dir Narkoba menggantikan Kombes Pol Ida Bagus Ardika yang pindah sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Sementara Kabidkum akan dijabat oleh AKBP I Gusti Ngurah Rai Mahaputra yang saat ini menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Bali.

Terakhir, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan ditarik ke Mabes Polri sebagai Penyidik Tingkat Pidana Madya Tik II Bareskrim. Tongkat komando Polresta Denpasar akan dipegang oleh mantan Wakapolres Badung AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang saat ini menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Papua Barat.

“Mungkin minggu depan Sertijabnya. Karena paling lambat empat belas hari setelah TR ini keluar harus sudah Sertijab,” kata seorang sumber. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.