Pembangunan IPAL Sasar Tiga Desa di Bangli

Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Bangli, Komang Tri Agus Sudarmadi.

BANGLI | patrolipost.com -Pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menyediakan anggaran Rp 500 juta untuk membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di tiga desa di Bangli. Selain itu juga ada bantuan fisik penambahan sambungan rumah (SR), dan pembangunan tangki septik skala kumunal yang kegiatannya dikerjakan secara swakelola.

Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Bangli, Komang Tri Agus Sudarmadi mengatakan, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui akses terhadap sistem pengelolaan air limbah yang memenuhi standar kualitas lingkungan. Maka pemerintah pusat  lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) memberikan bantuan untuk pembangunan IPAL.

Bacaan Lainnya

Kata Komang Tri, di tahun 2020 ada beberapa kegiatan pembangunan  IPAL  yang menyasar beberapa desa di Bangli. Untuk pembangunan IPAL skala pemukiman minimal 50 KK menyasar Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Desa Tamanbali Kecamatan Bangli dan Desa Buahan, Kecamatan Kintamani.

“Kegiatan pembanguan IPAL skala permukiman  minimal 50 KK  untuk di tiga desa dianggarkan Rp 500 juta,” ungkap  Komang Tri Agus Sudarmadi, Kamis (30/1/2020).

Disamping  itu  jenis kegiatan lainnya yakni penambahan pipa penyambung sambungan rumah di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku dengan anggran Rp 390 juta. Selain itu juga kegiatan meliputi pembanguan tangki septik skala komunal 5-10 kepala keluarga di Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Desa Yangapi Kecamatan tembuku, Desa Ulian, Langgahan, Serai dan Belantih Kecamatan Kintamani dengan alokasi dana Rp 466.200.000.

Lanjutnya, desa- desa yang mendapat bantuan IPAL adalah desa-desa sebelumnya sempat mendapat bantuan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) atau desa yang memiliki air.

Sebutnya untuk kegiatan nantinya akan dikerjakan secara swakelola. “Tugas kami hanya melakukan verifikasi saja untuk pengambilan pekerjaan dilakukan oleh masyarakat lewat kelompok swadaya masyarakat,” jelas Komang Tri Agus Sudarmadi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.