PT KSEI: Bali Urutan ke-8 Jumlah Investor Terbanyak di Indonesia

DENPASAR | patrolipost.com – Sesuai data PT KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) per akhir Agustus 2019, Provinsi Bali menempati urutan ke-8 untuk jumlah investor terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia yaitu 20.430 investor. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 10.007 investor berdomisili di Kota Denpasar.

Adapun jumlah investor di Pasar Modal Indonesia hingga akhir Agustus 2019 telah mencapai sekitar 2.123.283 investor, yang mencakup investor pemilik Efek, Reksa Dana dan Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.

Marketing dan Corporate Communication KSEI, Novian Harry Wibowo dalam diskusi bersama wartawan menjelaskan, beberapa pengembangan yang direalisasikan oleh KSEI mampu memberikan dampak positif bagi Pasar Modal Indonesia.
“Dan kami berharap hal ini dapat meningkatkan kenyamanan investor dalam bertransaksi sena menarik minat investor baru untuk berinvestasi di pasar modal,” ujar Novian, Kamis (26/9/2019) di Denpasar.
Disebutkan, KSEI ingin memfokuskan mengenai Fasilitas AKSes Next Generation (AKSes Next-G) yang telah diimplementasikan. Pengembangan AKSes Next-G meliputi proses Iog-in yang mudah, cukup dengan menggunakan alamat email. Pengguna AKSes Next-G pun tidak terbatas pada investor saja tetapi juga masyarakat secara umum. Perubahan lain pada AKSes Next-G terdapat pada laman Beranda/Home yang lebih dinamis dengan informasi yang lebih menarik dengan menampilkan running trade, aktivitas pasar modal, dan headline berita/artikel terkait pasar modal.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2018 KSEI telah merampungkan beberapa pengembangan seperti implementasi C-BEST Next-G, sistem untuk aktivitas penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek di pasar modal yang dikembangkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah investor di pasar modal. Kapasitas sistem KSEI generasi terbaru tersebut meningkat 6 kali lipat dan mampu menangani hingga 3 juta investor.
“KSEI juga mengambil peran penting dalam implementasi perubahan siklus penyelesaian transaksi yang sebelumnya 3 hari (T +3) menjadi 2 hari (T +2), yang mulai diterapkan pada perdagangan Bursa per tanggal 26 November 2018,” sebutnya.
Peran KSEI sangat panting dalam proses tersebut karena penyelesaian transaksi pada tanggal 28 November 2018 merupakan penyelesaian transaksi gabungan atas perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat (23 November 2018) dan perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+2 hari panama pada hari Senin (26 November 2018). Double Settlement pada tanggal 28 November 2018 sukses dilaksanakan KSEI tanpa kendala yang berarti.
Dengan berbagai pencapaian dan pengembangan yang telah dilakukan, KSEI kembali meraih Marquee Award sebagai The Best Central Secuzities Depository in Southeast Asia in 2018 versi Alpha Southeast Asia, yang sebelumnya juga pernah diraih di tahun 2016. Secara garis besar, tujuan rencana jangka panjang KSEI adalah membangun kapasitas dan kapabilitas perusahaan yang setara dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di tingkat regional dalam menghadapi tantangan globalisasi, mendukung perkembangan industri pasar modal serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pemakai jasa KSEI. (arw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.