Berteriak Maling, Lalu Larikan Sepeda Motor Korbannya

Tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

DENPASAR | patrolipost.com – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Heri Purwanto (41) ini cukup unik. Pria asal Desa Gayasan Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini sengaja berteriak maling, kemudian mengambil sepeda motor milik Ni Wayan Sugiani (36) di Jalan Kecak Banjar Kedampal, Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (17/1/2020) pukul 13.00 Wita.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Andi Fairan menjelaskan, pada saat korban menjemput keponakannya di SD 1 Abiansemal, namun setiba di lokasi kejadian di Jalan Kecak, ia melihat seseorang sambil berteriak maling. Karena  penasaran, korban berhenti dan meninggalkan sepeda motor kurang lebih sejauh tiga meter dengan kunci kontak nyantol di sepeda motor.

Bacaan Lainnya

“Tetapi orang yang berteriak maling itu berlari ke arah sepeda motor korban lalu  membawa kabur sepeda motor milik korban itu,” tuturnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abiansemal. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Resmob melakukan lidik di sekitar TKP. Dari keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi, didapatlah informasi bahwa di TKP ditemukan jaket, helm dan handphone yang diduga milik pelaku. Dari penelusuran handphone milik pelaku, diperoleh informasi bahwa pelaku berasal dari daerah Jember.

“Selanjutnya anggota mendata para pelaku atau residivis dari Jember. Setelah ditunjukkan beberapa pelaku resedivis kepada para saksi didapatlah foto pelaku ini,” jelas Andi Fairan.

Selanjutnya pada hari Sabtu (25/1/2020) pukul 09.00 Wita, didapatlah informasi bahwa pelaku ada di terminal Ubung dan hendak kabur ke Jember naik bus. Anggota Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kabur naik bus dan sesampainya di trafick light Pesiapan Kediri, Tabanan anggota Resmob dapat mencegat bus itu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan di Pos Lantas Pesiapan Kediri.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Pertama, hari Jumat (17/1) jam 13.00 Wita dengan TKP di Jalan Kecak Abiansemal. Barang bukti, sepeda motor jenis Yamaha NMX. Kedua, hari Kamis (23/1) pukul 17.00 Wita dengan TKP Ubud. Barang bukti sepeda motor jenis Yamaha NMX warna merah.

Total kerugian, tiga puluh dua juta rupiah. Dan barang bukti kedua sepeda motor itu berhasil kami amankan,” lanjutnya mengakhiri. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.