Bertengkar dengan Pacar, Arif Ketahuan Pengedar 1.717 Butir Pil Koplo

Tersangka dan barang bukti 1.717 butir pil koplo.

DENPASAR | patrolipost.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang pengedar narkoba Arif Setio L  (27). Dari tersangka asal Jember, Jawa Timur ini disita 1.717 butir pil koplo.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka dilakukan, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 11.30 Wita di Pos Bali Kite Surfing Pantai Mertasari, Banjar Blanjong, Sanur  Denpasar Selatan. Awalnya, Arif bertengkar dengan kekasihnya hingga wajah kekasihnya itu ditampar serta handphone-nya dibanting.  Tidak terima diberlakukan kasar, wanita yang kabarnya bekerja di sebuah kafe itu meneriakinya.

Bacaan Lainnya

Tersangka memilih kabur kemudian dikejar masyarakat. Ia akhirnya diamankan dan warga menghubungi polisi. Saat tas tersangka digeledah, ditemukan pil koplo warna putih dan kuning sebanyak 1.717 butir serta satu bendel plastik klip.

“Pengakuan tersangka mendapat pil koplo dari temannya bernama Joni di Jember kemudian dibawa ke Bali untuk diedarkan. Pemeriksaan masih didalami keterangan pelaku,” ungkap seorang sumber petugas.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi belum memberikan keterangan terkait pengungkapan pengedar pil koplo tersebut. Perwira malati tiga di pundak itu belum membalas konfirmasi via Whatsapp wartawan. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.