1.910 Kg Ikan Kering Berformalin Ditemukan Beredar di Manggarai Barat

Pemusnahan ribuan ikan kering berformalin yang berhasil digagalkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (22/01/2020).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/01/20) berhasil mengamankan 1.910 kg ikan kering berformalin. Diketahui ikan-ikan kering yang beredar di pasar Manggarai Barat ini berasal dari Selayar, Makassar.

Ikan kering berformalin ini pertama kali ditemukan Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dijual di pasar di daerah Werang dan Rekas. Sidak dilanjutkan dilakukan di dermaga penyeberangan kapal Ferry Labuan Bajo.

Bacaan Lainnya

“Sidak ini adalah sidak lanjutan di Pasar Werang dan Rekas dimana ditemukan ikan berformalin. Kita tanya ke pedagang dan didapati info bahwa ikan-Ikan ini berasal dari Selayar, Makassar. Selanjutnya Selasa (21/1/2020) kami mendapati lagi adanya pasokan ikan-ikan yang berasal dari Selayar. Kami menyita dan kemudian mengirim sample ke Dinas Kesehatan Manggarai Barat.

Dari 10 sample yang dicek, semua ikan tersebut ternyata terindikasi mengandung formalin, dengan kandungan formalin berkisar 0,9 – 8,3 milligram. Dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan lambung, ginjal, hati dan bisa memicu kanker,” jelas Yeremias Ontong, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Yeremias, sebagian dari ikan ini sudah sempat dikirim ke beberapa daerah lainnya, yakni Lembor dan Ruteng. Beruntung sempat dikejar dan dicegat oleh petugas dan dikirim kembali ke Labuan Bajo untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Budidaya, Hari Setiawan menyampaikan bahwa jenis jenis ikan yang ditemukan mengandung formalin ini mencakupi beberapa jenis ikan asin.

“Dari total 1.910 kg ikan kering berformalin ini, kami mengidentifikasi sebagian besar ikan kering ini merupakan jenis ikan Kaka Tua, Ekor Kuning, Ekor Kuning Bulat, Ekor Kuning Belah dan anak Tenggiri, ” ungkapnya.

Saat ini, pihak Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Manggarai Barat guna melakukan tindakan lanjutan baik bagi penyuplai atau pedagang yang menerima dan menjual ikan kering berformalin ini di Labuan Bajo, khususnya dan Manggarai Barat umumnya.

Yeremias pun mengajak masyarakat Manggarai Barat untuk lebih mengenali ciri-ciri dari ikan  yang sudah terkandung formalin, yakni bagi ikan segar, perlu diperhatikan tekstur permukaan ikan yakni; kulit berwarna buram dan memudar,  tekanan oleh jari tidak tinggal, daging ikan sudah kaku, keras dan tegang, kulit sudah tidak berlendir, bola mata dan pupil yang tenggelam, pupil berwarna putih dan keabu-abuan, insang yang sudah berwarna merah pucat dan ikan tersebut tidak dihinggapi lalat.

Sementara itu, untuk jenis ikan kering yang sudah mengandung formalin, dapat diketahui dengan memperhatikan beberapa ciri-ciri sebagai berikut yakni; warna bersih dan cerah (tidak kuning kecoklatan), tidak berbau khas ikan asin, tekstur keras dan tidak mudah hancur, tidak dihinggapi lalat dan tidak akan rusak meski disimpan berbulan bulan dangan suhu ruangan 25 derajat celcius. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.