2 IRT Palsukan Tes Antigen, Satgas: Membahayakan Banyak Nyawa

Juru bicara penanganan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena memalsukan surat keterangan (suket) tes antigen. Juru Bicara Penanganan Covid-19 dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap oknum.

“Di masa sulit seperti ini, kita harus terus berhati-hati ya. Waspada kepada oknum-oknum jahat,” ujar Reisa kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Menurut Reisa, pemalsuan hasil laboratorium sangat merugikan serta berpotensi membahayakan banyak orang. Hal ini bila ternyata orang tersebut terinfeksi dan menularkan.

“Pemalsuan surat pemeriksaan lab adalah hal yang sangat merugikan. Apalagi kalau ternyata orangnya terinfeksi dan kemudian menularkan kepada orang lain. Tentu akan membahayakan nyawa banyak orang,” kata Reisa.

Dia menuturkan saat ini pemerintah telah mengatur harga pemeriksaan PCR menjadi lebih terjangkau. Reisa meminta masyarakat melakukan pemeriksaan di lab-lab yang telah mendapat izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemerintah juga telah mengatur biaya pemeriksaan PCR sehingga lebih terjangkau, sebaiknya selalu lakukan pemeriksaan di lab resmi yang telah mendapatkan izin Kemenkes,” tuturnya.

Diketahui, 2 orang IRT yang ditangkap karena menjadi pemalsu suket tes antigen berinisial DS (26) dan NH (30). Setiap orang yang memesan suket palsu kepada keduanya diminta membayar tarif Rp 1,4 juta.

“Awalnya kami amankan 5 orang penumpang kapal yang membawa suket antigen yang dicurigai palsu, setelah dicek oleh KKP (kantor kesehatan pelabuhan) dan dokter dari klinik ternyata memang palsu,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare AKP Yusuf Baddu dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Suket tes antigen palsu terlihat palsu setelah petugas mendalami tanda tangan dokter dan setempel validasi yang ada di dalam surat.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan penumpang, kedua orang inilah pelakunya,” katanya.

DS dan NH dijemput polisi pada Selasa (31/8). Keduanya lantas mengakui peran masing-masing dalam menerbitkan suket palsu.

“NH yang merupakan pengurus penumpang yang membuat suket antigen dengan di-print dan menyuruh DS memalsukan tandatangan dari salah satu dokter klinik, serta membuat duplikat stempel KKP dan tanda tangan petugas validasi,” bebernya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.