Sebelas Koperasi Bangkrut Diusulkan Dibubarkan

Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani.

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli mengusulkan pembubaran sebelas koperasi ke Kementeria Koperasi. Sebelas koperasi tersebut sudah sejak lama tidak aktif dan tidak jelas alamatnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Bangli Ni Luh Ketut Wardani saat dikonfirmasi terkait perkembangan  bidang usaha  perkoperasian di Bangli, Selasa (21/1/2020).

Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, jumlah koperasi di Bangli sebanyak 234 unit dengan jumlah anggota sebanyak 63.091 orang. Dari jumlah tersebut 184  koperasi  masih aktif  yakni setiap tahunnya selalu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara 43 koperasi  tergolong tidak aktif atau tidak melaksanakan RAT. Sedangkan 7 koperasi tergolong baru  karena baru turun izinnya sehingga belum wajib melaksanakan RAT.

“Untuk pelaksanakan RAT diberikan waktu dari bulan Januari hingga bulan Maret,” sebut Ni Luh Ketut Wardani seraya menambahkan untuk awal tahun ini sudah 13 koperasi melaksanakan RAT.

Sementara disinggung pengusulan pembubaran sebelas  koperasi  ke Kementerian Koperasi, kata Luh Wardani sejatinya  di tahun 2017 sudah diusulkan pembubaran sebelas koperasi tersebut, namun hingga kini belum ada sikap dari Kementerian Koperasi.

“Kami akan kembali melakukan kordinasi, jika ada aturan yang membolehkan pendelegasian untuk pembubaran koperasi  oleh bupati, mungkin sudah dilakukan,” kata Kadis asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini.

Sebutnya, kesebelas koperasi tersebut diusulkan untuk dibubarkan karena tidak ada pengurusnya, tidak ada alamat  jelas letak koperasi dan tidak ada kegiatannya serta berturut – turut tidak melaksanakan RAT.

“Kondisinya sudah tidak bisa dipertahankan lagi maka lebih tepat diusulkan untuk dibubarkan,” sebutnya.

Lanjut  Luh  Wardani, kondisi sebuah koperasi  dapat diketahui  salah satunya dalam pelaksanan RAT. Jika  sampai tiga kali tidak melaksanaksn RAT maka menjadi  sebuah sinyal kalau  koperasi dililit permasalahan. Menurutnya, banyak faktor penyebab sebuah koperasi kolaps  diantaranya karena kekurangsadaran anggota untuk membesarkan koperasi. Seperti ada anggota meminjam kredit, tetapi enggan mengembalikan. Selain itu tidak adanya kekompakan antara manager, pengawas dan pengelola.

Menyikapi  permasalah yang kerap muncul, maka  pihaknya intens memberikan pembinaan- pembinaan. Dalam pembinaan ditekankan untuk anggunan  kredit berupa jaminan bergerak perlu adanya perindungan lewat perjanjian di notaris.

“Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi atau kapasitas pengelola koperasi sehingga koperasi yang dikelola dapat menjadi sehat dan kuat serta mandiri,” sebut Luh Wardani. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.