Bersih-bersih Money Change Ilegal Perlu Sinergitas Semua Pihak

Ketua KUPVA Bali, Ayu Dhama. (Dok)

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Menyikapi “bersih-bersih” KUPVA ilegal, Ketua Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) Provinsi Bali, Ayu Dhama yang dihubungi melalui selulernya, Selasa (21/1/2020) mengatakan, bersih bersih itu selama ini memang kerap dilakukan, buktinya jumlahnya semakin hari semakin menurun, hal ini tentunya merupakan kerja bareng berbagai pihak, baik dari BI, KUPVA, Kepolisian, Desa Adat serta peran serta masyarakat.

“Jadi jangan dibilang BI itu tutup mata, BI itu regulator, bukan eksekutor. Semua bersinergi,” ucap Ayu Dhama yang juga salah seorang pemilik KUPVA, seraya menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/20/PBI/2016 tentang kegiatan KUPVA BB, BI selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) KUPVA Bukan Bank atau dikenal dengan istilah money change bekerjasama dengan pihak terkait

Lantas ia juga jelaskan keberadaan KUPVA ilegal atau kerap disebut Money Change ilegal ini mestinya menjadi pengawasan bersama, terutama lingkungan sekitar yang notabene bersentuhan langsung.

“Kesadaran pemilik tempat juga perlu ditumbuhkan, ketika tahu tempatnya akan dijadikan usaha ilegal, laporkan saja ke pihak lingkungan, yang nanti akan meneruskan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Modus operasi money change ilegal ini biasanya kucing-kucingan dengan aparat di lapangan, apalagi ketika akan ada sidak, seolah-olah mereka sudah tahu terlebih dahulu, lantas tutup terlebih dahulu sembari menunggu sidak berlalu. Dan mereka yang tertangkap itu kan yang mulai coba-coba lagi.

“Sudah bukan rahasia lagi, mereka ini kan kerjanya berkelompok, jadi mereka tahu kapan ada sidak,” ungkapnya.

Ayu Dhama yang sudah puluhan tahun berkecimpung di usaha valas ini tentunya faham akan lika-liku yang terjadi di lapangan, apalagi dirinya sebagai Ketua KUPVA, lebih faham lagi bagaimana membina anggotanya yang tergabung dalam organisasi.

“Selain pembinaan di organisasi kita juga membina hubungan dengan berbagai pihak, termasuk dengan desa adat, kerjasama itu ada kok yang dinisiasi oleh BI,” imbuhnya.

Lantas secara berseloroh iya katakan, tidak usah dipungkirilah “ane ngelah tempat nyame pedidi, ane medagang nyame pedidi” (yang punya tempat saudara sendiri, yang jualan juga saudara sendiri). Jadi menurutnya yang perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan.

“Ujung tombak pengawasan kan ada di lingkungan, kalo kita terus terang saja terbatas, tahu-tahunya sudah ada oknum yang tertangkap tangan,” katanya mengapresiasi kinerja petugas di lapangan.

Kendati demikian ia menekankan mesti ada aturan yang jelas dan tegas terkait keberadaan money change ilegal ini, kalau yang ada sekarang hanya mengatur KUPVA yang masuk di organisasi berdasarkan PBI .

Lantas ia juga mengingatkan saat ini KUPVA di Bali lagi dalam proses verifikasi untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang meruoakan lembaga anti pencucian uang atau money loundry. Menurutnya dengan masuknya KUPVA di Bali menjadi anggota, bisa dibilang akan memperkuat posisi Bali sebagai tujuan wisata yang layak dikunjungi.

“Ini yang juga lagi kita usahakan, persyaratannya cukup berat, jadi kita pun mesti berhati-hati,” katanya mengingatkan. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.