Polres Bangli Ringkus Tiga Penyalahguna Narkoba

Foto: ilustrasi/net

BANGLI | patrolipost.com – Dalam waktu yang bersamaan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkoba, jenis ganja dan sabu. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu dan ganja serta alat untuk memakai narkoba.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku Ahmad Fajar  (25)  asal Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Made Juni  Artawan (41) asal dusun Sekar, Desa /Kecamatan Banjar, Buleleng  diciduk petugas Sat Resnarkoba Polres Bangli di halaman  parkir salah satu toko modern berjejaring  di seputaran Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan Bangli, Rabu (15/1) sekitar pukul 15.10 Wita.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas,  dari kedua pelaku yang selama ini sudah menjadi target operasi berhasil diamankan 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal  yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,42 gram bruto.

Disamping itu juga diamankan potongan pipet warna putih  satu buah Handphone merk Realme  warna hitam  dan I buah hanphone merk Xiaomi  warna gold, serta  satu unit sepeda motor jenis Honda  Beat Nopol DK 8714 SR.

Pada hari bersamaan petugas Sat Resnarkoba Polres Bangli juga berhasil mengamankan I Made Bebik Darmaji Panji (30) asal Banjar Kembang Sari, Desa Panji  Kecamatan Sukasada, Buleleng. Karyawan swasta ini  ditangkap petugas di gang sebelah selatan SMPN 3 Bangli, Dusun Gaga  Desa Tamanbali, Bangli.

Dari hasil penggeledahan ditemukan di tangan pelaku  lima linting  yang diduga narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja.  Lintingan ganja tersebut oleh pelaku disimpan dalam bungkus rokok dan disimpan dalam tas tangan. Saat dilakukan pengeledahan badan  petugas mengamankan satu buah plastik klip warna bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang oleh pelaku dibungkus dengan potongan pipet dan dimasukkan ke dalam kulit rokok dan kemudian disimpan pada saku kiri celana panjang pelaku.

Disamping itu petugas juga mengamankan satu buah hanphone J7 Primer warna Navy, dua buah pipet kaca dan satu buah korek gas.  Ketiga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Sat Resnarkoba Polres Bangli. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.