Terekam CCTv di Warung Bebek D’Uma, WN Korea Diamankan Polsek Densel

WN Korea berinisial KJH (33) saat diamankan petugas, dan Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang WN Korea berjalan mengendap-ngendap,  diduga melakukan pencurian di Warung Bebek D’ Uma,  Jalan Tukad Balian Renon, Denpasar,  Jumat (17/1) pukul 01.30 wita dinihari. Aksi tersebut, terekam CCTV yang terpasang di beberapa titik restoran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun patrolipost.com, pelaku yang diduga melakukan suatu tindak pidana tersebut telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Pelaku diamankan setelah pengelola restoran melaporkannya ke pihak polisi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menerangkan pria yang terekam tersebut berinisial KJH (33), WNA yang diindikasi berasal dari Korea.  Saat ini pelaku diamankan, terkait pemilik Warung Bebek D’ Uma menduga yang bersangkutan ada indikasi akan melakukan suatu tindak pidana.

“Sementara statusnya, masih kita amankan 1×24 jam dan saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan karena menunggu penerjemah,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya saat ditemui di Polsek Densel, Jumat (17/1/2020).

Terlihat dari rekaman CCTv, pada pukul 01.30 Wita seorang pria memasuki restoran dengan mengenakan pakaian berwarna putih, celana pendek serta berjalan mengendap-endap sembari memantau kondisi sekitar.

Setelah merasa situasi sekeliling aman, pelaku tersebut kembali berjalan dan menggeledah barang-barang, seolah sedang mencari sesuatu. WN Korea tidak sadar aksinya tersebut terekam kamera, sehingga tetap melanjutkan aksinya.

Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan bahwa akan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap WN Korea tersebut. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk polsek-polsek lain, untuk memastikan riwayat pelaku apakah pernah atau tidak terjaring kasus tindak pidana.

“Jika enggak ada laporan lain yang menyatakan indikasi tindak pidana, kita akan koordinasi dengan pihak Konsulat Korea,” ujarnya, seraya menambahkan, selanjutnya pelaku akan diserahkan ke pihak konsulat. (cr02)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.