Kewaspadaan Yang Rendah Penyebab Terjadinya Human Trafficking

Seminar Akademik bertajuk Human Traficking yang diselenggarakan oleh Dwijendra University di Aula Lantai 1 Udayana Santhi, Kamis (16/01/2020).

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Selain faktor perokonomian, rendahnya tingkat kewaspadaan merupakan cikal bakal terjadinya praktik perdagangan manusia atau human trafficking. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Center (LBH-Bali WCC), Ni Nengah Budawati.

Kasus human trafficking di Bali sendiri menurutnya sangat unik apabila dibandingkan dengan daerah lain. Ia menyebutkan sebenarnya perempuan Bali khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri memiliki kualitas SDM yang baik akan tetapi tidak menjamin perempuan tersebut terhindar dari praktik human traficking.

“Orang dari Bali kebanyakan secara SDM sudah bagus, secara pendidikan bagus, secara legal, juga legal. Tapi tatap juga terjadi kasus trafickinng, itu karena kewaspadaan yang kurang,” paparnya pada saat Seminar Akademik bertajuk Human Traficking yang diselenggarakan oleh Dwijendra University di Aula Lantai 1 Udayana Santhi, Kamis (16/01/2020).

Sekian kasus yang ditangani oleh LBH – Bali WCC, menunjukkan bahwa setiap TKW yang bekerja ke luar negeri secara hukum legal, tidak ada unsur penyelundupan atau human traficking. Hal tersebut selain disebabkan oleh ketidakwaspadaan, juga disebabkan karena adanya tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pelaku human trfficking.

“Setelah diluar kemudian terjadi eksploitasi dan kontrak kerja yang tidak disepakati,” imbuhnya.

Fenomena human trafficking di Bali sendiri bagaikan gunung es, dimana setiap korban khususnya pekerja perempuan enggan untuk melaporkan apa yang telah dialami ketika mereka bekerja. Untuk meminimalisir terjadinya praktik human trafficking, LBH- Bali WWC menyarankan setiap TKI mengantongi kontak LBH yang menangani isu-isu kemanusiaan. Apabila terdapat kejadian yang tidak diinginkan korban segera melaporkan dan kasus segera di tangani. (Cr01)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.