Peradi Datangi Kajari Baru, Otto Hasibuan Isi Kuliah Terbuka

Pengurus DPC Peradi Singaraja mengunjungi Kejaksaan Negeri Singaraja, Kamis (16/1/2020).

SINGARAJA | patrolipost.com – Kehadiran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Singaraja  di wilayah hukum Buleleng terus digencarkan. Selain mendatangi lembaga sejenis, rencananya pelantikan DPC Peradi Singaraja akan dilakukan oleh DPN Peradi Pusat H Fauzie Yusuf Hasibuan. Bahkan, advokat ternama DR Otto Hasibuan SH dan DR I Dewa Gede Palguna, akan memberikan kuliah umum pada acara pelantikan nanti.

Untuk memantapkan rencana pelantikan Sabtu (18/1) nanti, DPC Peradi Singaraja, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Tak tanggung-tanggung, DPC Peradi datang dengan full team. Ketua Gede Harja Astawa SH didampingi Sekretaris Kadek Doni Riana SH, MH. Bidang Pembelaan Profesi, Swinaya SH MHum, Bidang HAM dan Perempuan  Ni Putu Darmawati SH, Dewan Penasihat, I Nyoman Sardana SH MH, dan Ketua Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Singaraja Firmansyah SH, dengan total 30 anggota.

Bacaan Lainnya

Rombongan Peradi Singaraja diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja, Nur Chusniah SH, MH. Kepada Nur Chusniah yang baru beberapa hari menjabat Kajari Singaraja menyampaikan agenda Peradi jelang pelantikan.

“Kami sampaikan DPC Peradi Singaraja telah terbentuk setahun lalu namun baru diresmikan atau dilantik bulan Januari ini,” kata Harja didampingi Firman SH.

Tak hanya itu, kata Harja, ia juga menyinggung soal  kerja sama antar lembaga dalam penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan. Bahkan Peradi meminta agar dalam semua kegiatan  sosial maupun hukum, Kejari melibatkan DPC Peradi Singaraja.

“Pada saat pelantikan akan dilakukan pelantikan Pengurus Pos Bantuan Hukum DPC Peradi  Singaraja. PBH ini merupakan bentuk kepedulian Peradi dalam membantu pencari keadilan masyarakat yang kurang mampu (probono) sesuai amanat UU Advokat,” katanya.

Sementara  Kajari Singaraja Nur Chusniah menyampaikan selamat atas pelantikan  dan berharap antara Kejari dan Peradi terjalin sinergi dan kolaborasi harmonis dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

“Keberadaan Peradi agar dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat terutama pencari keadilan dan setiap kasus harus mendapatkan pendampingan hukum yang diatur oleh UU akan dilimpahkan ke Peradi untuk memberikan pendampingan guna mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.