Masuk Tahun Politik, Tidak Ada Larangan Membuat  Ogoh-ogoh

Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra.

BANGLI | patrolipost.com – Walaupun memasuki tahun politik  karena berkaitan dengan  pelaksanaan pemilihan kepala derah (Pilkada), tidak ada larangan membuat ogoh-ogoh, serangkian Hari Raya Nyepi yang jatuh pada bulan Maret mendatang. Namun demikian pembuatan ogoh-ogoh diatur  sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Hal tersebut diungkapkan Ketua PHDI  Bangli, I Nyoman Sukra, Selasa (14/1/2020).

Kata I Nyoman  Sukra,   sehari sebelum hari raya Nyepi atau saat Pengrupukan identik dengan mengarak ogoh-ogoh. Banyak sisi postif dari membuat ogoh-ogoh yakni untuk menjaga kelestarian adat dan budaya serta  tempat penyaluran kreatifitas seni khususnya kalangan generasi muda.

Bacaan Lainnya

“Walaupun memasuki tahun politik, tidak ada larang membuat ogoh- ogoh,” sebut I Nyoman Sukra.

Namun demikian dalam membuat ogoh-ogoh  harus mengacu sastra  yakni ogoh- ogoh yang digarap  melambangkan buta kala, raksasa, dan  pewayangan.  Adapun larangannya yakni  membuat  ogoh-ogoh yang berbau  politik, pornografi dan mengandung unsur SARA. Misalnya, ogoh- ogoh diidentikkan dengan salah satu calon atau yang mengaraknya menggunakan pakaian yang berlabel salah satu calon.

“Untuk  kegiatan keagamaan harus steril dari yang namanya politik,” ujar mantan Kadis  Pendidikan ini.

Begitupula dilarang dalam membuat  ogoh-ogoh menggunakan bahan  dasar styrofoam dan bahan yang tidak ramah lingkungan. Sementara saat mengarak ogoh-ogoh dilarang melewati  batas desa Pakraman dan dilarang meminum minuman keras  saat mengarak ogoh-ogoh.

“Untuk menjaga kodusifitas, tentu akan ada penanggung jawabnya dari adat,” jelas I Nyoman Sukra. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.