Warga Bangli Tertipu Arisan Online hingga Ratusan Juta Rupiah

Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

DENPASAR | patrolipost.com – Penipuan investasi berkedok arisan online menimpa sejumlah warga Bangli. Para korban diimingi-imingi mendapat bunga tinggi berkisar 20 hingga 30 persen. Akibatnya, beberapa orang mengalami kerugian mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Sebelumnya, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menyarankan warga yang menjadi korban membuat laporan, baik di Polres maupun Polda Bali. Ia menyebutkan, korbannya tidak hanya di Bangli, tapi ada juga di Klungkung dan Denpasar.

Bacaan Lainnya

Seorang peserta arisan online dari Kecamatan Bangli yang enggan identitasnya dipublikasikan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta lebih. Perempuan  ini ikut arisan online sejak tiga tahun lalu. Awalnya, korban hanya menyetor uang Rp 50 ribu dan setelah tergiur bunga tinggi yakni 30 persen sebulan akhirnya melakukan pinjaman di bank Rp 100 juta.

Dalam kurun waktu tiga tahun itu, korban mengaku sempat beberapa kali melakukan penarikan bunga, tapi diinvestasikan kembali  hingga uangnya mencapai Rp 250 juta lebih. Celakanya, pihak owner atau admin dari arisan itu tak mampu mengembalikan uang tersebut karena kolaps.

Nasib serupa juga dialami salah seorang pemilik warung nasi berinisial Jero Ar asal Tembuku. Ibu tiga anak ini mengaku dirinya tergiur ikutan arisan online untuk modal usaha warungnya. Meski baru enam bulan ikut, dia pun sudah merasakan ada gelagakat yang tidak baik dari pihak owner atau koordinator. Pada arisan tersebut ia sudah investasi Rp 32 juta dan sudah sempat menarik bunga.

Karena merasa tak kuat, dirinya pun berniat berhenti. Apalagi demi ikut arisan, dirinya sampai jual emas yang dia punya. Namun oleh pihak owner tidak mengizinkan dengan dalih ia masih memiliki tunggakan. Padahal besaran tarikan dengan inventasi yang dia ajukan sudah sesuai.

“Kalau selesai ikut, harus bayar lagi sesuai jumlah tarikan. Kan rugi jadinya. Bukannya punya uang malah punya utang banyak. Setelah mau selesai baru dikasih tahu kalau aturannya demikian. Padahal di awal tidak ada disebutkan syarat demikian. Banyak teman saya yang juga mengalami begini, bahkan investasinya sudah sampai Rp 2 miliar. Tapi tidak ada yang berani melapor. Malah kami yang sebagai peserta diancam mau dilaporkan,” tuturnya.

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho yang ditemui akhir pekan kemarin, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan bunga cukup tinggi via online.

“Kami sudah sering memberikan imbauan melalui media tapi masih saja ada masyarakat percaya dan tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan cukup tinggi, via online lagi,” ungkapnya.

Dikatakan Kus Nugroho, investasi yang diikuti masyarakat tersebut melalui online yang berisiko terjadinya penipuan. Karena itu masyarakat diminta berhati-hati transaksi melalui online karena tidak semua yang ditawarkan itu benar.

“Kalau mau belanja atau investasi jangan pakai online. Datang dan lihat sendiri. Dan ini sudah seringkali kami imbau kepada masyarakat. Tapi kok masyarakat masih tetap percaya via online,” ujarnya.

Apakah, sudah ada nasabah investasi online itu yang membuat laporan polisi?

“Saya sudah cek, tapi laporannya belum masuk. Kalau sudah ada laporan, akan kami ditindaklanjuti,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.