SWI Ungkap Investasi Bodong Memiles Telah Ditutup Sejak Juli 2019

Ketua SWI, Tongam L Tobing

 

Bacaan Lainnya

 

 

JAKARTA | patrolipost.com – Terungkapnya investasi bodong Memiles di Surabaya oleh Polda Jatim, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing yang dihubungi melalui selulernya, Jumat (10/1/2020) malam juga mengungkapkan, sebenarnya telah menghentikan kegiatan entitas ini sejak Juli 2019 lalu dan mengumumkan ke masyarakat, namun rupanya Memiles tetap bandel dan beroperasi.

“Kami juga sudah blokir website, aplikasi dan situs melalui Kemenkominfo. Selanjutnya sudah kami sampaikan laporan informasi ke Bareskrim. Kegiatan ini bodong, karena tidak mengantongi izin untuk menghimpun dana dan juga imbal hasilnya diduga dengan sistem gali lobang tutup lobang dengan mengutamakan rekrutmen peserta baru,” ungkap Tongam.

Lantas ia menyebutkan, kami sangat apresisasi ke Polda Jatim yang menyidik kasus ini. Kami mendorong agar seluruh leader-leader di berbagai daerah juga dilakukan proses hukum. Kami tetap koordinasi dengan aparat Kepolisian dalam menangani kasus ini, apalagi kerugian yang dialami masyarakat mencapai ratusan miliar.

“Satgas akan membantu Polisi dengan menyediakan saksi ahli atau dokumen hasil pemeriksaan yang telah dilakukan satgas,” tukasnya.

Lantas selaku Ketua Satgas (SWI, red) Tongam menghimbau masyarakat tidak mudah tergiur jika ada penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi tanpa risiko. Kami minta masyarakat waspada, lantaran modus bisnis ini yang model begini kerap sering terjadi. Jika ada penawaran seperti ini, kenali 2L, Legal dan Logis. Legal artinya tanyakan izinnya, kalau perlu tanyakan ke kantor OJK setempat. Logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya.

“Kepada para pelaku investasi ilegal kami minta untuk menghentikan kegiatan penawaran investasi yang merugikan masyarakat. Sudah banyak contoh pelaku yang masuk proses hukum,” tutupnya. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.