Sempat Viral, Kasus Pengusaha Restaurant Aniaya Karyawan Berujung Damai

Restaurant Sky T Otel yang berada di Jl Soekarnoe Hatta, Labuan Bajo.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Seorang pengusaha restaurant di Labuan Bajo, Yolanda Priska Yoviadi (33) melakukan penganiayaan terhadap karyawannya, yakni Atanasia Adila Danju (26), Senin (06/01/2020) di Restaurant Sky T Otel, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur NTT). Setelah dimediasi pihak Kepolisian, kasus ini berkahir damai.

Awal Mula masalah ini terkuak saat ayah kandung korban penganiayaan, Silvester Adil Dala Svadnada membeberkan kejadian ini di salah satu media daring (Facebook) pada hari Selasa  (07/01/2020). Dalam postingannya, Ayah korban menceritakan tindakan kekerasan yang diterima anaknya dari sang pemilik usaha restaurant. Dari situ diketahui pula kejadian ini terjadi pada Hari Senin (06/01/2020).

Bacaan Lainnya

Korban bersama ayahnya yang ditemui patrolipost.com di Kepolisian Sektor Komodo di Nggorang, Rabu (8/1/2020), didampingi seorang rekan kerja korban yang hadir sebagai saksi. Diketahui saksi ini menjadi salah satu korban pemecatan dari pemilik usaha restaurant tersebut. Di Mapolsek juga hadir sepasang suami-istri yang belakangan diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban, sedang dimintai keterangan oleh salah seorang petugas Kepolisian.

Korban penganiayaan yang akrab di panggil Icha ini menuturkan kronologi serta tindakan kekerasan yang diterimanya saat bekerja di Restaurant Sky T Otel. Kejadian bermula pada saat hari ketiga korban bekerja di restaurant Sky T Otel, yakni Senin (6/01/2020). Saat itu kondisi restaurant masih sepi, belum ada pengunjung. Saat itu Icha yang bertugas di bagian belakang, yakni di dapur, memutuskan untuk mengecek kondisi di bagian depan restaurant (area tempat makan).

Melihat hal ini, Ia sempat ditanyain oleh salah satu atasannya, yakni Yolanda Priska Yoviadi, terkait alasan Ia berjaga di bagian depan restaurant.

“Kaka, Saya hanya mau cek kemungkinan besar masih ada pekerjaan di depan, ternyata tidak,” jawab Icha saat ditanyai Yolanda.

Icha kemudian dimintai untuk kembali ke bagian belakang. Saat berjaga di bagian belakang, Bety, rekan kerja Icha yang bersama-sama dengannya berjaga di bagian depan restaurant menyusul Icha ke bagian belakang dan memberitahukan ke Icha bahwa Ia telah ditanyai oleh Yolanda dan mencurigai kedua karyawannya ini telah membicarakan sesuatu tentang dirinya saat berjaga di bagian depan restaurant.

Icha pun melanjutkan bahwa, atasan mereka, mencurigai ia dan Betty telah membicarakan sesuatu tentang dirinya saat berjaga di depan.

“Dia berpikiran yang tidak-tidak. Dia pikir kami ada omong apa ko apa. Trus dia langsung marah-marah, bilang ini kaka Bety mafia, munafik, apa segala macam,” terang Icha.

Tak berselang lama, keduanya kemudian dipanggil Yolanda dan diberitahukan bahwa mereka dipecat pada saat itu juga.

“Hari ini, jam ini, saat ini kamu pulang. Saya usir. Saya minta kamu berhenti sekarang,” kata Icha mengutip perkataan Yolanda.

“Dengan begitu kami tidak omong banyak. Keluar dari dapur dan tunggu di pintu dapur. Kebetulan Saya tunggu Kaka Bety karena HP dan sandal saya masih tertinggal di depan,” lanjut Icha.

“Kami tidak bisa omong apa-apa, kami juga shock, karena masalah sekecil itu, tiba-tiba dia omong kasar sampe pecat begitu,” sambungnya.

Kemudian pada saat itu, Bety menuju ke depan pintu masuk restaurant untuk mengambil HP dan sendal. Di depan, Yolanda melarang Betty untuk mengambil HP dan sandal, dan meminta Bety dan Icha agar keluar melalui pintu depan restaurant.

Karena merasa shock dan takut, Icha meminta agar mereka berdua bisa keluar lewat pintu bagian belakang. Mendengar permintaan Icha, kemarahan Yolanda memuncak dan seketika menjambak rambut Icha, memukul dan menyeret tubuh Icha menuju pintu bagian depan dari restaurant tersebut.

Selain itu, Yolanda juga mengambil handphone milik Icha dan melemparkannya ke bagian belakang dapur. Keduanya kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah Icha dan menceritakan kejadian ini kepada Ayahnya.

Sementara itu, Yolanda, saat ditanya patrolipost.com menuturkan bahwa, selama bekerja di restaurant miliknya, Icha selalu menunjukkan perilaku-perilaku yang kurang menyenangkan yang menyebabkan adanya teguran darinya.

“Contohnya, temannya lagi kerja, dia hanya duduk-duduk saja. Dan posisi duduknya juga bukan posisi normal, tapi bersandar begitu. Jadi Saya tegur. Saya bilang; Icha di sini datang kerja bukannya untuk datang nonton teman,” jelas Yolanda.

Selain itu, Yolanda juga menyoroti keterlambatan jam masuk kerja Icha di hari ke-2 ia bekerja. Saat itu menurut Yolanda, sudah disepakati sebelumnya, bahwa jam kerja pada hari Minggu dimulai pukul 9 pagi (dikarenakan memperhitungkan jam ibadah di Gereja). Tetapi pada hari itu, Bety diakuinya masuk pukul 09.30 dan Icha masuk kerja hampir mendekati pukul 11.30.

Icha pun meminta maaf terkait keterlambatannya, dikarenakan telat bangun, dan hal ini dapat diterima Yolanda. Meskipun pada hari itu Ia juga mengetahui Icha tidak mengikuti ibadah di gereja.

Menurut Yolanda, selama 3 hari bekerja, Yolanda mendapati begitu banyak sikap dan perbuatan Icha yang menunjukan kurangnya sikap jujur dan  bertanggung jawab, sehingga mengurangi rasa percaya Yolanda kepada Icha untuk tetap dipertahankan untuk bekerja di tempatnya.

Mendengar Pengakuan Yolanda ini sempat membuat Ayah korban, Silvester naik pitam. Menurut Silvester, pengakuan Yolanda yang disampaikan ke media ini saat diwawancarai tidak menunjukan penyesalan akan perbuatan yang sudah dilakukannya. Yolanda dinilai masih berusaha untuk membenarkan perbuatannya, meski sebelumnya sudah mengakui perbuatannya di depan petugas kepolisian.

“Pembenaran diri itu jangan lah. Kalau Ibu sudah mengatakan salah. Salah. Sudah cukuplah lah, yang baik-baik saja. Saya lihat tidak ada perubahan,” ungkap Silvester dengan nada kesal.

Namun beberapa jam kemudian, diketahui permasalahan ini sudah menemui titik akhir penyelesaian. Dimana kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Hal ini disampaikan oleh Silvester saat ditemui media ini beberapa saat kemudian. Menurut Silvester, Yolanda dan suaminya, Oktavianus, bersedia membuat Surat Pernyataan saat berada di Polsek Komodo. Dalam Surat Pernyataan tersebut, dimuat beberapa point, yakni;

Yolanda selaku pemilik restaurant tempat Icha dan Betty bekerja setuju untuk membayar uang gaji keduanya, masing masing Rp 1.300.000.

Selain itu, pengusaha restaurant ini dimintai untuk tidak mengulangi perbuatannya yakni  melakukan tindakan kekerasan kepada karyawan yang bekerja di restaurant miliknya.

Lalu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum dengan alasan apapun. Terakhir, apabila pemilik restaurant mengulangi lagi perbuatannya, maka pemilik restaurant ini bersedia untuk diproses secara hukum yang berlaku. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.