Dua Pria Ini Curi Mobil Gunakan Jasa Tukang Kunci

Dua pelaku pencuri mobil di garase kos.

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar membekuk dua orang pria diduga pelaku pencurian mobil di garase kos Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar Utara, Rabu (8/1/2020). Uniknya, mereka mencuri mobil itu dengan memanggil tukang kunci untuk membuat kunci duplikat.

Kedua pria yang video aksinya viral di medsos ini masing-masing Lalu Hendra Yani (39) dan Kadek Wijaya Wiranata (52). Hendra berdomisili di Jalan Sedap Malam Gang Tunjung Biru II No 10 Denpasar Timur dan Kadek Wijaya, warga Jalan Pungutan No.62, Banjar Dangin Peken Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun patrolipost.com mengatakan, dari video itu polisi melakukan pengembangan di lokasi kejadian perkara di Jalan Kusuma Bangsa 100x, di Garase No 3  Denpasar Utara. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mobil yang dicuri dua pria itu adalah mobil jenis Daihatsu Xenia 1.3 X MT nomor polisi DK 1591 MJ warna putih tahun 2018, milik I Putu Edi Santika warga Jalan Banjar Kebon Kaja Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil itu dibawa oleh saudari Ni Komang Windi pada 29 Desember 2019. Mobil dititipkan di temannya bernama Abdul Said dan mobil itu ditaruh di garase kos. Ia kemudian pulang ke kampung pada 1 Januari 2020 pukul 02.00 Wita. “Said  pulang ke Jawa. Sementara kunci mobil ditaruh di kos,” ungkap seorang petugas.

Ni Komang Windi baru mengetahui mobil itu hilang pada Senin (6/1/2020). Ia kemudian menghubungi Said menanyakan, kenapa GPS mobil mati. Said lalu menelepon tetangga kos bernama Yudi yang menjelaskan bahwa mobil itu diambil oleh dua orang tidak dikenalnya. Dua pria itu diketahui dengan memanggil tukang kunci.

“Yudi mengira dua pria tidak dikenal itu pemilik mobil sehingga ia tidak menghiraukannya,” tutur petugas itu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mendalam dan akhirnya mengetahui identitas pelaku. Keduanya diringkus di wilayah Denpasar, Rabu (8/1) pukul 04.00 Wita. “Mereka mengaku dengan jujur bahwa telah mencuri dengan memakai kunci palsu dimana kunci itu dibuat dengan memanggil tukang kunci. Setelah mengambil mobil, GPS yang ada di mobil dilepas dan plat asli mobil diganti dengan plat palsu,” jelas petugas yang tidak mau namanya dicantumkan.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan mobil hasil curian dengan nomor polisi palsu K 9248 GN. “Kami masih dalami keterangan mereka,” katanya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu H A Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya akan realase kepada awak media. “Kalau diungkap Resta, pasti dirilis,” katanya. (007)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.