Alasan Anak Sakit, Seorang Wanita Loncat Pagar Curi Sepeda Motor

Tersangka Siska, mencuri sepeda motor dengan untuk biaya berobat anaknya yang sakit.

DENPASAR | patrolipost.com – Dengan alasan untuk membiayai anaknya yang sedang sakit, seorang wanita, Siska (34) mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi, Siti Tasya Faulia Asis (19). Aksi wanita asal Jember, Jawa Timur (Jatim) ini cukup menarik karena ia loncat pagar kemudian mengambil sepeda motor yang parkir di halaman rumah.

Kapolsek Denpasar Selatan  (Densel) Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Selasa (7/1/2020) menjelaskan, pelaku sudah merencanakan melakukan aksi kejahatannya di rumah mantan majikannya itu. Sebab, pelaku pernah menjadi pembantu di rumah korban selama tiga pekan.

Bacaan Lainnya

Pada hari Rabu (25/12/2019) pukul 05.00 Wita, tersangka bangun pagi langsung memesan ojek online dengan tujuan rumah korban di Jalan Pulau Belitung I Gang I Nomor 7, Banjar Kepisah Pedungan, Denpasar Selatan. Setibanya di rumah korban, tersangka melihat pintu pagar terkunci gembok, kemudian tersangka menuju pagar dan menggunakan potongan kayu untuk memanjat tembok pagar dan melompat ke halaman rumah.

Setelah di halaman rumah, tersangka mengecek sepeda motor yang ada di teras rumah. Salah satu sepeda motor terdapat kunci di dashboard depan sepeda motor tersebut. Tersangka mencoba stater dan bisa hidup, sehingga kemudian memutar sepeda motor tersebut menghadap ke luar, namun pintu gerbang terkunci.

Tersangka melihat ada kunci di tembok dekat ruang tamu dan setelah dicoba gembok pintu gerbang bisa dibuka, kemudian ia meletakkan kunci gembok tersebut di atas tembok dekat gerbang tersebut dan tersangka membuka pintu gerbang, kemudian menutupnya kembali setelah membawa sepeda motor ke luar. Selanjutnya tersangka pulang ke tempat kosnya di Jalan Tukad Petanu Gang Jatayu Nomor 3A Denpasar.

“Pelaku mantan pembantu di rumah korban, jadi sudah tau situasi dan tempatnya,” ungkap Wirajaya.

Selanjutnya pada pukul 07.30 Wita, tersangka menggadaikan sepeda motor hasil curian itu kepada Ni Nyoman Surati yang beralamat di Banjar Tegal Permai Blok K 3 No. 119 Dalung Permai, Dalung, Badung seharga Rp 3,5 juta. Namun dipotong administrasi sebesar Rp 175 ribu, sehingga tersangka menerima uang sebesar Rp 3.325.000.

“Uang tersebut telah habis oleh tersangka digunakan untuk menutup utang di beberapa tempat,” terang mantan Kapolsek Kuta ini.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit 2 Iptu I Nyoman Laba melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (4/1) pukul 10.00 Wita. Tersangka berhasil diamankan di tempat kosnya.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di TKP tersebut. Pengakuannya baru kali pertama ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara tersangka yang ditemui patrolipost.com mengaku nekat mencuri lantaran untuk membiayai anaknya yang sedang sakit di Rumah Sakit (RS) Negara, Jembrana.

“Uang hasil gadai motor, saya pakai untuk biaya anak berobat. Seminggu bisa dua sampai tiga kali dia masuk Rumah Sakit,” tuturnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.