Warga Pertanyakan Aktivitas Orang Asing di Royal Garden Residence

Tampak orang asing memasuki perumahan elit yang disulap jadi hotel.

NUSA DUA | patrolipost.com – Belakangan ini sejumlah warga penghuni di Royal Garden Residence (RGR), Taman Giri, Br Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, dilanda keresahan internal. Selain soal surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang tak kunjung diberikan, meski sudah bayar lunas, juga mempertanyakan aktivitas orang asing yang sering keluar masuk areal perumahan elit tersebut.

Bahkan, ada yang ingin pindah domisili, ada juga yang berusaha menjual rumahnya, tapi terganjal karena kesulitan untuk mendapatkan bukti kelengkapan surat rumah, seperti IMB.

Bacaan Lainnya

“Rumah saya sudah lunas sejak 3 tahun lalu, tapi sampai saat ini saya belum mendapat IMB, padahal di perjanjian awal include IMB saat beli rumah. Saya sudah tanyakan hal ini kepada pihak pengembang, tapi selalu dikatakan bahwa berkasnya masih diproses,” ujar wanita yang enggan identitasnya disebut, Rabu (25/12/2019), seraya berharap pengembang beritikad baik segera memenuhi janjinya untuk mengeluarkan IMB.

Pihaknya pun mengaku jarang menempati rumah tersebut dan sedang proses pindah dari RGR sejak setahun lalu. “Rencana rumah tersebut mau saya jual, karena saya sedang perlu sejumlah dana, tapi gak bisa cepat dan mengalami kesulitan karena IMB belum ada,” tuturnya dengan nada kesal.

Hal senada juga dialami penghuni lain yang berencana mau oper rumahnya ke orang lain, tapi juga terganjal dengan kelengkapan administrasi rumah, padahal pembayaran sudah lunas sejak sekian tahun lalu. Pihak pengembang rumah dikatakan selalu menghindar dan mengumbar janji, tapi tidak ada realisasinya.

Begitu pula dengan penghuni lainnya yang tinggal di Blok H mengaku sudah melunasi pembelian lrumah seharga Rp2,4 miliar, sejak 2 tahun lalù, tapi sampai sekarang belum menerima IMB.

Bahkan diantara para penghuni perumahan elit tersebut sempat mengadukan permasalahan ini ke pihak pengurus lingkungan setempat. Mereka juga melaporkan keberadaan aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya yang sering keluar masuk areal perumahan tersebut.

Terkait dengan permasalahan ini, Kepala Lingkungan (Kaling) Mumbul Nyoman Astawa menyayangkan sikap pihak pengembang yang tidak kooperatif dengan para penghuni RGR. Setelah mendengar keluhan warga, pihaknya langsung bereaksi dan turun ke lapangan serta melihat langsung banyak warga asing yang menghuni perumahan tersebut.

Pihaknya juga sempat kaget melihat kondisi di RGR, dan memergoki lalu lalang mobil shuttle yang mengangkut wisatawan asing. Ia juga belum mengetahui secara detail apa ada peralihan peruntukan fungsi bangunan perumahan jadi perhotelan.

“Saya sudah mendatangi ke kantor pengembang perumahan ini untuk minta data dan identitas para penghuninya, namun sampat saat ini saya belum mendapat laporan dan menerima data yang saya perlukan,” kata Nyoman Astawa, seraya berencana segera berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang keberadaan sejumlah warga asing yang tinggal di RGR.

Selaku Kaling pihaknya juga sempat mempertanyakan seputar fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di RGR. “Seharusnya pihak pengembang bisa kooperatif dan selalu berkoordinasi dengan kami terkait data kependudukan di perumahan ini,” harap Kaling.

Ketika dikonfirmasi permasalahan ini, Direktur Pelakaana RGR Hedar Giacoma Boy Syam alias Jhonatan menampik adanya keluhan tersebut. “Semua IMB ada di kantor,” katanya.

Pria yang akrab disapa Jack ini, saat dihubungi via ponselnya mengaku, saat ini sedang berada di luar negeri dan akan kembali ke Indonesia, 4 Januari 2020. (246)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 Komentar

  1. Asal tau saja tu pun banyak simpan Imigran gelap yang tanpa visa di block depan villa, apalagi gedung kantorny di depan jalan bypass belum ad izin bagunan usaha perkantoran juga, banyak dah cuyy