Pemprov Bali Angkat Bicara, Grab di Bandara Ngurah Rai Hanya Sebagai Aplikator Bukan Operator

Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta (tengah) bersama General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry AY. Sikado (kiri) saat konferensi pers di Ruang Repat Jepun, Gedung Wisti Sabha, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (24/12/2019).

 

Bacaan Lainnya

BADUNG |patrolipost.com –Keberadaan Grab di Bandara Ngurah Rai hanya sebagai  aplikator, bukan sebagai operator, sedangkan operator angkutan darat (land transportation) adalah perusahaan atau badan hukum/koperasi yang telah bekerjasama secara resmi dengan PT. Angkasa Pura l selaku vendor seperti, Trans Tuban, Sapta Pesana, Loh Jinawi, Bali Segara, dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura I.

“Itupun (Grab, red) keberadaannya telah melalui proses seleksi terbuka secara kompetitif, dimana Grab hanya sebagai penyedia aplikasi pesanan layanan land transportation di Bandara Ngurah Rai,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Darat Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta saat menggelar konferensi pers menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi Bali atas postingan di akun Facebook milik Yogi Namaste terkait dengan keberadaan Grab di Ruang Rapat Jepun, Gedung Wisti Sabha, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (24/12/2019).

Bahkan diterangkan Kadis Samsi terkait hal ini, Gubernur Bali telah meminta klarifikasi GM Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai atas dipasangnya spanduk Grab sebagai penutup gerai shelter lounge untuk land transportation yang masih dalam proses konstruksi.

“Berdasarkan penjelasan GM PT. Angkasa Pura I, shelter lounge tersebut akan dibangun oleh Grab untuk seluruh operator land transportation yang telah bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I di Bandara Ngurah Rai dan menggunakan aplikasi Grab,” ucap Samsi Gunarta menjelaskan.

Lantas ia menjabarkan, sesuai dengan Pergub Nomer 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan juga PM 118. Aplikator itu bukan operator transportasi, tetapi hanyalah penyedia aplikasi. Sebagai aplikator mereka telah mengikuti seleksi untuk mengatur pelayanan transportasi di lingkungan Bandara. Sehingga yang bisa beroperasi di kawasan tersebut.

Sebelumnya operator-operator tersebut beroperasi dengan cara konvensiona, sehingga dengan adanya aplikasi yang dikelola oleh Grab maka operator-operator tersebut akan masuk ke dalam sistem aplikasi guna memudahkan antrian dan pengawasan armada. Penggunaan aplikasi sudah merupakan kesepakatan antara PT. Angkasa Pura I dengan lima operator angkutan darat yang sebelumnya memang sudah beroperasi di kawasan Bandara. Dengan catatan Grab tidak diperbolehkan menggunakan armada di luar operator yang sudah bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I. Dengan demikian penggunaan aplikasi yang dikelola oleh Grab tidak perlu dikhawatirkan akan membuka operator lain yang mengancam tranportasi lokal.

“Hal itu sudah diatur dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, untuk menghindarkan praktek-praktek transportasi illegal dan tidak bertanggungjawab yang merugikan pariwisata dan budaya. Sekaligus melindungi usaha Krama Bali. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali tidak melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang dapat merugikan masyarakat Bali,” tandas Samsi Gunarta

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado di tempat yang sama mengatakan, selaku pengelola Bandara pihaknya telah melakukan sosialisasi pemenang seleksi aplikasi transportasi online pada tanggal 3 Desember 2019. Dari hasil proses seleksi tersebut, pemenang dari seleksi mitra usaha untuk layanan jasa transportasi berbasis aplikasi adalah PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab.

“Perlu kami tegaskan, bahwa Grab di sini hanya berfungsi sebagai penyedia aplikasi pemesanan layanan transportasi darat di bandar udara saja. Adapun untuk operator angkutan daratnya adalah perusahaan atau koperasi yang saat ini telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero),” tegas Herry.

Diterangkan juga pengembangan pada sektor tersebut merupakan salah satu bentuk usaha dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam memberikan kemudahan dan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa Bandara. Sekaligus meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi operator transportasi darat. Berkaitan dengan hal tersebut seluruh operator penyedia layanan transportasi darat yang beroperasi di Bandara telah menyatakan untuk mendukung secara penuh, serta bersedia untuk menggunakan layanan pemesanan transportasi darat berbasis aplikasi.

Melalui kemitraan ini pula, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali akan selalu berinovasi dalam memberikan layanan terbaik ke seluruh pengguna jasa Bandara, serta untuk berperan dalam peningkatan kesejahteraan para mitra kerja yang juga merupakan warga desa adat penyangga Bandara. Kerja sama ini nantinya diharapkan dapat menjadi contoh bahwa kerja sama yang baik justru akan bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat umum, yang juga nantinya akan dapat berimbas positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Cr01)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.