LPD Adat Lumbuhan Disatroni Maling, Bawa Lari Uang Rp 10 Ribu

Petugas kepolisian lakukan olah TKP pencurian di LPD Adat Lumbuan, Kecamatan Susut.

BANGLI | patrolipost.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Lumbuhan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut  disatroni maling, Jumat (20/12). Untuk dapat masuk ke dalam kantor, pencuri merusak dengan cara mencongkel pintu jendela kantor dan merusak kunci gembok pintu terali pembatasan brangkas.

Untungnya pencuri tidak berhasil membobol brangkas dan hanya membawa kabur uang Rp 10 ribu yang tersimpan dalam laci meja kasir.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian pertama kali diketahui oleh petugas kasir, Ni Ketut Mariadi, dimana sekitar pukul 11.00 Wita saksi bermaksud  menaruh uang dalam brangkas. Saksi terkejut ketika melihat kondisi  pintu dan gembok pengaman tempat menyimpan brangkas rusak seperti bekas dicongkel.

Selanjutnya saksi langsung menghubungi Ketua LPD I Nyoman Sudana.  Kemudian saksi bersama I Nyoman Sudana bersama – sama mengecek  kondisi brangkas  dan ternyata brangkas masih utuh. Setelah mengecek secara keseluruhan kondisi kantor diketahui  hanya uang dalam laci kasir sebesar Rp 10 ribu  yang hilang.  Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Susut.

Dikonfirmasi, Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariasa membenarkan ada laporan pencurian, yang mana aksi pencurian tersebut diketahui pertama oleh pegawai LPD. Namun setelah dilakukan pengecekan brangkas masih utuh.

“Pelaku tidak berhasil menggasak uang dalam brangkas. Namun pelaku hanya berhasil mengambil uang Rp 10 ribu di dalam meja kasir,” sebutnya.

Iptu Putu Kariasa menambahkan, modus pelaku mencongkel jendela. “Pelaku masuk dengan mencongkel jendela. Sementara ini pelaku masih lidik,” imbuhnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.