605 Pelamar CPNS di Jembrana Gugur, Ini Penyebabnya

I Made Budiasa

NEGARA | patrolipost.com – Setelah resmi diumumkan Senin (16/12), hasil seleksi admnistrasi CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan ratusan pelamar gugur pada tahap pertama ini. Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan berbagai faktor yang menyebabkan gugurnya pelamar di sejumlah formasi tersebut. Akibatnya jumlah formasi yang kosong kini bertambah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 tercatat jumlah pelamar pada rekrutmen CPNS Pemkab Jembrana kali ini sebanyak 3.490 pelamar. Namun dari berdasarkan hasil seleksi administrasi CPNS, Senin (16/12) jumlah pelamar yang gugur dalam seleksi tahap pertama ini mencapai 17,3 persen dari total pelamar. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mencapai 605 peserta. Sedangkan pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi sebanyak 2.885 pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, berbagai penyebab yang mengakibatkan gugurnya 605 pelamar pada tahap seleksi admnistrasi tersebut. Selain ada pelamar yang tidak memenuhi syarat IPK dan tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, juga diakuinya ada juga yang salah membuat surat lamaran. Sehingga diakuinya berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

“Kemarin itu ada yang satu kami temukan salah membuat surat lamaran. Seharusnya lamaran ditujukan ke Bupati Jembrana, tetapi disurat lamaran yang diupload, ditujukan kepada Bupati di Jawa Tengah. Karena sudah jelas salah, ya jelas tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana ini mengatakan kendati pihaknya belum merinci secara pasti pengaruh tidak lulusnya 605 pelamar terhadap formasi yang dibuka, namun dari informasi yang diterimanya, memang ada beberapa formasi hanya terisi 1 pelamar.

Namun karena pelamarnya tidak lulus seleksi admnitrasi, sehingga dipastikan formasi tersebut menjadi kosong. “Nanti akan kami rinci. Soalnya untuk mengecek, itu harus disisir satu per satu. Tetapi kalau dari informasi tim verifikasi, kemarin ada begitu tambahan formasi kosong akibat pelamarnya tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Setelah pengumuman hasil seleksi admnitrasi, selama 3 hari mulai dari Selasa (17/12) sampai Kamis (19/12), peserta diberikan kesempatan melalui masa sanggahan untuk menyampaikan sanggahannya.

Bagi pelamar yang merasa lulus, namun dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi ini, akan diverifikasi ulang tim verifikasi. Sanggahan diharuskan secara online melalui website Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni sccn.bkn.go.id.

“Di setiap akun pelamar yang dinyatakan tidak lulus, sudah ada keterangan penyebab tidak memenuhi syarat. Kalau keterangan tersebut dirasakan tidak sesuai, silahkan mengajukan sanggahan. Pengumuman masa sanggahan kami jadwalkan tanggal 27 Desember nanti,” tandasnya. (571)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.