Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara-364 Jadi Objek Wisata Selam di Buleleng

kapal perang
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memimpin rapat koordinasi rencana penenggelaman kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9/2022). (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Destinasi baru wisata bawah air nampaknya tidak lama lagi akan terwujud di perairan Bali Utara. Hal ini setelah Pemkab Buleleng mendapatkan hibah kapal perang milik TNI Angkatan Laut  (AL) yang rencanananya akan ditenggelamkan di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula setelah dicapai kesepakatan permohonan hibah yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

“Kita di Buleleng sudah menyiapkan surat permohonan hibah. Setelah itu ini harus dikelola dengan kerjasama tiga pihak. Karena perairan itu kewenangan provinsi, sementara kapal menjadi milik Pemkab karena sudah dihibahkan. Pengelolaannya dari BTB,” kata Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana penenggelaman kapal perang eks TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, di lokasi penenggelaman kapal akan menjadi wisata selam yang dikelola bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Bali Tourism Board (BTB).

“Kerjasama tiga pihak ini akan menjadi pijakan dalam mengelola destinasi baru tersebut dalam bentuk wisata bahari. Hingga saat ini, kerjasama berjalan dengan cukup baik. Seluruh pihak telah mengetahui porsi keterlibatan serta target kerja masing-masing,” imbuh Lihadnyana.

Sebelumnya telah dilakukan pembahasan spot yang menjadi lokasi penenggelaman dengan beberapa alternatif. Yakni di perairan Desa Bondalem dan Desa Pacung. Dua tempat tersebut sama-sama berada di wilayah Kecamatan Tejakula. Setelah mendengarkan kajian dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), akhirnya Desa Pacung dinilai lebih tepat. Keputusan ini diambil karena perairan dan lahan darat menjadi satu kesatuan. Lahan di daratan itu pun harus tanah milik desa adat atau pemerintah.

“Tidak boleh milik perorangan. Karena di darat BTB akan membangun sarana prasarana semacam museum. Akan ditempatkan replika kapal perang eks TNI AL yang ditenggelamkan. Begitu kaitannya,” ucap Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.

Menurutnya, perjanjian kerjasama akan segera diselesaikan menyusul permohonan hibah segera diajukan ke Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Dan seluruh biaya yang dibutuhkan termasuk melakukan restorasi hingga membawa ke lokasi penenggalaman akan ditanggung  BTB.

“Pemeliharaan setelahnya juga bagian dari tanggung jawab BTB. Nanti dari tiga pihak ini pengelolanya BTB. Kemudian akan ada kontribusi ke Buleleng dan Pemprov Bali. Jelas kalau dari Pemkab Buleleng diharapkan yang bekerja adalah orang-orang Buleleng,” tandas Lihadnyana.

Sementara itu, Wakil Sekretaris BTB Freddy SPS mengungkapkan rencana pengelolaan lokasi wisata selam ke depan. Ia menyatakan, proyek ini bukan sekadar penenggelaman kapal. Akan ada ekosistem baik penginapan, tempat makan, dan wisata bahari lainnya di sekitar lokasi. Ekosistem ini tentu akan melibatkan masyarakat sekitar. Paling menarik dari pengelolaan wisata selam kapal perang milik Buleleng adalah akan adanya museum dari kapal yang akan ditenggelamkan.

“Ini akan memberikan suatu nilai sejarah yang bisa diketahui oleh para wisatawan yang berkunjung. Semua diproses saat ini, ditargetkan akhir tahun ini restorasi kapal dan rencana penenggelaman. Proses hibah tentu butuh waktu. Kapal akan ditenggelamkan di kedalaman 20 sampai 40 meter,” ujarnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.