Delegasi India Apresiasi Kesiapan Bali sebagai Tuan Rumah KTT G20

delegasi india
Event Presidensi G20 di Nusa Dua Bali. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Koordinator G20 Delegasi India Harsh Vardhan Shringla mengatkan, pemerintah India mengapresiasi kesiapan Indonesia, terutama Provinsi Bali, selaku penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, yang akan digelar di Nusa Dua, pada 15-16 November 2022.

“Bali merupakan destinasi wisata yang sangat terkenal di mata dunia dan memang sangat tepat,” kata Shringla, usai bertemu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Jumat (23/9/2022).

Bacaan Lainnya

Selain itu, dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan, kata Shringla karena dilihat dari infrastruktur hotel maupun yang lainnya sangat memadai.

India akan menjadi tuan rumah KTT G20 Tahun 2023, sehingga kata Shringla, perlu bertukar informasi mengenai strategi Bali dalam menyiapkan akomodasi hotel.

Shringla juga menyampaikan kekagumannya terhadap Bali yang melibatkan dan menggandeng perangkat desa untuk berpartisipasi dalam mengamankan KTT G20.

Sementara Wagub Cok Ace mengatakan, seluruh hotel lolos enam parameter penilaian, meliputi kelengkapan infrastruktur, pemahaman bencana, sistem peringatan dini, kemampuan merespons bencana, mitigasi bencana, dan keamanan.

“Parameter tersebut sebagai upaya kesiapsiagaan hotel-hotel di Bali untuk KTT G20 apabila terjadi bencana, seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, serta siap mengevakuasi pengunjung hingga kelengkapan alat,” jelas Cok Ace.

Ia menjelaskan, kesiapan hotel dari segi kesiapsiagaan bencana, proses penilaian kelayakannya dilakukan oleh Bali Hotel Association (BHA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta SAR.

Selain itu, hotel-hotel tersebut juga terjamin dari segi keamanan, karena telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan Polda Bali. Pihak hotel maupun vila, kata dia, juga diwajibkan memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE).

“Pemerintah daerah setempat juga mengeluarkan peraturan gubernur terkait keamanan berbasis desa adat, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi pecalang dalam mengamankan desa adat di Bali,” imbuhnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.