Sisa Konflik Agraria di Hari Tani, Penyelesaian Lahan Eks Transmigrasi Masih Mengganjal

konflik agraria
Peringatan Hari Tani Nasional ke 62 dan KPA ke 28 digelar di Balai Dusun Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Sabtu (24/9/2022). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Sejumlah tokoh pejuang pertanahan berkumpul pada Hari Tani Nasional  ke 62 tahun 2022 di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng, Sabtu (24/9). Selain memperingati Hari Tani Nasional, mereka juga memperingati kelahiran ke 28 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang merupakan wadah perjuangan bagi petani untuk memperoleh hak mereka atas lahan garapannya.

Acara Hari Tani Nasional yang digagas KPA Bali itu juga menghadirkan acara yang sama dari seluruh Indonesia melalui daring bersama Sekjen KPA Pusat Dewi Kartika.

Bacaan Lainnya

Terlihat tokoh senior penggiat advokasi Reforma Agraria Ngurah Kariadi hadir bersama tokoh-tokoh petani yang tengah memperjuangkan hak tanahnya dari seluruh Bali. Sementara perwakilan kelompok tani Suka Makmur Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Rasik sempat melakukan orasi menggugat keberadaan para politisi yang disebut butuh suara petani saat perlu dan sesudahnya cuek dengan perjuangan petani.

“Bila perlu kita golput karena mereka (politisi dan anggota Dewan) butuh dengan kita saat mereka memerlukan suara kita. Dan ketika petani memerlukan, mereka entah berada dimana bersembunyi tidak mendengar jeritan dan suara petani,” kata Rasik lantang.

Ia pun merujuk kasus warga pengungsi eks transmigran Timor Timur (Timtim) yang menjadi korban kebijakan pemerintah melalui jajak pendapat sebelumnya di Timtim hingga kini nasibnya tidak jelas dan itu pun katanya, para politisi serta anggota Dewan tidak terlihat batang hidungnya.

“Hati-hati jangan mau dirayu, Pak Kisid (tokoh eks trasnmigran Timtim di Desa Sumberklampok) sudah jelas korban kebijakan pemerintah, kok buta mata hatinya.  Begitu juga dengan janji Moeldoko yang akan menyelesaika kasus eks Timtim akhir bulan Agustus 2022 tiba-tiba menghilang setelah batal jadi calon presiden,” ujar Rasik.

Sementara itu, dalam peringatan hari Tani Nasional dan KPA ke 28 dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, diantaranya Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir I Made Sumiarta mewakili Penjabat Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, kelompok mahasiswa bahkan dua orang perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Papua yakni Heri Meaga dan Yoyo Kosai ikut hadir dalam acara itu serta utusan petani khususnya dari 4 wilayah di Bali yang masih menyisakan persoalan konflik agraria yakni; Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Gianyar serta perwakilan masyarakat Gilimanuk, Jembrana.

Koordinator KPA Wilayah Bali Ni Made Indrawati dalam penjelasannya mengatakan, di Hari Tani Nasional ke 62 dan hari KPA ke 28 masih banyak kasus konflik agraria yang belum terselesaikan. Kendati program reforma agraria sejatinya telah dicanangkan dan Presiden Joko Widodo dan telah menempatkan Reforma Agraria sebagai prioritas nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.

Ternyata kata Made Indrawati, pemerintah pusat dan daerah masih belum mampu menyelesaikan konflik tenurial secara tuntas di Indonesia. Khususnya di Provinsi Bali ada 4 wilayah yang masih

menyisakan persoalan konflik agraria yakni; Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Gianyar.

“KPA selaku gugus tugas yang dilibatkan pemerintah telah mengonsolidasikan dan mengusulkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). LPRA yang diinisiasi dan dibangun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama anggota KPA sudah diajukan kepada pemerintah. Pada kesempatan Global Land Forum di Bandung, 24 September 2018, KPA menyerahkan 462 LPRA seluas 668.109 hektar, dengan jumlah 148.286 rumah tangga petani yang tersebar di 98 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi, termasuk Provinsi Bali, yaitu ada 8 LPRA Reforma Agraria,” kata Indrawati.

Indrawati menyebut salah satu kasus konflik reforma agraria yang telah tuntas diantaranya lahan eks HGU di Desa Sumberklampok diselesaikan bersama  pemerintah sebagai ujung tombak penyelesaian konflik agararia.

”Dari sepuluh lokasi konflik agraria di Bali baru satu yang diselesaikan dan diredis yakni lahan eks HGU di Desa Sumberklampok,” ujarnya.

Sementara soal penyelesaian eks transmigran Timtim, Indrawati mengatakan, decision maker penyelesaian eks transmigran Timtim adalah pemerintah pusat. Karena itu pemerintah hendaknya lebih cepat mengambil sikap untuk menghindari munculnya persoalan baru.

“Di Hari Tani ini kita berharap menjadi momentum refleksi penyelesaian terutama lahan eks  transmigran Timtim mengingat sudah sangat panjang prosesnya, data sudah komplit serta pemerintah provinsi Bali juga sudah mendukung termasuk Pemkab Buleleng telah memberikan rekomendasi pelepasan lahan untuk eks pengungsi Timtim,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.