Nasabah Ditolak Transfer, Manajemen BRI: Ada Kebijakan Digitalisasi Dalam Proses Transaksi

asmen ops bri
Asisten Manejer Operasioanl Bank BRI Cabang Singaraja Made Karya. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pelan namun pasti layanan perbankan akan meninggalkan sistem konvensional. Perlahan kebijakan baru soal alih teknologi mulai diterapkan, termasuk digitalisasi layanan. Proses perubahan itu tampaknya membutuhkan waktu panjang mengingat tidak semua masyarakat atau nasabah bank cepat beradaptasi, bahkan cenderung menimbulkan kebingungan.

Seperti yang dialami oleh salah seorang nasabah di salah satu kantor BRI Seririt. Ia terpaksa balik kucing setelah pegawai bank menolaknya melakukan transaksi berupa transfer karena dianggap limitnya tak mencukupi. Bahkan disarankan agar melakukan transfer melalui layanan lain yang dimiliki Bank BRI seperti BRILink.

Bacaan Lainnya

Kekecewaan nasabah berinsial ZL ini ditumpahkan dengan menunda transaksinya sembari membawa uangnya kembali ke rumah. Melalui penjelasanya kepada awak media, ia mengaku hendak menyetor tunai sebesar Rp 4 juta sekaligus akan ditransfer kepada rekan bisnisnya. Namun belum mengambil nomor antrean, salah satu petugas bank menanyakan keperluannya. Setelah dijelaskan, pegawai tersebut lantas memintanya untuk keluar dan melakukan transaksi melalui cara lain di layanan BRI.

“Aneh, saya ditolak transaksi, padahal saya mau transfer untuk rekan bisnis saya. Karena ditolak tanpa memberikan penjelasan detail, ya saya pulang lagi bawa uangnya. Saya menjadi bingung,” katanya, Selasa (20/9/2022).

Menanggapi kebingungan nasabah itu  Menejer Operasioanl Bank BRI Cabang Singaraja Made Karya memberikan penjelasan. Menurutnya, saat ini Bank BRI tengah melakukan transformasi digitalisasi dalam layanannya. Dan itu menjadi kebijakan baru yang tengah disosialisasikan kepada masyarakat. Nantinya sebagian transaksi akan lebih mudah melalui mesin setor tarik tunai alias Cash Recycle Machine (CRM).

“Kita sudah mulai bertransformasi secara digital. Kita sudah sediakan mesin CRM dan ATM yang sifatnya membantu masyarakat melakukan transaksi untuk mengurangi transaksi di banking hall,” terang Made Karya.

Menurutnya, pengenalan terhadap mesin digital merupakan kebjakan baru yang tengah disosialisasikan secara bertahap. Sehingga masyarakat lambat laun akan memahami kegunaan dan kepraktisan memanfaatkan mesin digital tersebut. Namun demikian, layanan lain seperti Agen BRILink katanya, untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

“Untuk kebijakan baru ini memang sedang dicoba untuk transaksi di bawah Rp 5 juta. Karena kecil mereka bisa mencoba melakukan transaksinya di CRM. Dan mesin itu kita sediakan untuk tarik tunai dan setor,” imbuhnya.

Made Karya menyebut saat ini BRI tengah memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat soal pola baru bertransaksi secara digital. Dan juga untuk menjawab keluhan lamanya antrean saat berurusan di bank.

”Kita mulai kenalkan sistem baru itu dan kalau tidak dicoba dulu kapan lagi kita bisa melakukannya dan itu akan lebih mudah,” ujar Made Karya.

Sementara soal keluhan salah satu nasabah Bank BRI soal layanan yang dianggap mendiskriminasi nasabah bertransaksi kecil, Made Karya membantahnya. Menurut dia, itu hanya soal miskomunikasi antara nasabah dengan pegawai bank.

“Teknologi kita sudah canggih namun kebanyakan kita belum memiliki experience atau pengalaman mencobanya. Maka melalui kebijakan baru itu kita ingin mengenalkan jika bertransaksi melalui mesin CRM akan lebih mudah dan tidak perlu antre dan bukan memaksa. Dan itupun setelah dua bulan akan dilakukan evaluasi, terutama soal transaksi di banking hall ada penurunan apa tidak,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.