Tongkang Batubara Kandas di Celukan Bawang Sudah Dievakuasi

tongkang karam
Kapal Tongkang memuat batubara yang kandas di perairan Desa Celukan Bawang telah dievakuasi ke dermaga Pelabuhan milik PLTU Celukan Bawang. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah cukup lama teronggok karena kandas, kapal tongkang milik PT Trans Buana Sejahtera bermuatan batubara berhasil dievakuasi. Proses evakuasi memakan waktu cukup lama dengan cara pemindahan dengan system STS (Ship to Ship) sejak Minggu tanggal 28 Agustus 2022 dan sampai Rabu tanggal 31 Agustus 2022.

Selanjutnya kapal transporter bernama lambung TBS 3301 yang bermuatan batubara 9.772 MT itu merupakan milik PT Trans Bhuana Sejahtera. Di mana batubara itu diambil dari PT KPC (Kaltim Prima Coal) dan digeser ke dermaga milik PLTU Celukan Bawang sebagai penerima.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan proses pemindahan batubara dari tongkang kandas telah dilakukan secara bertahap dan saat ini seluruh evakuasi telah selesai dilakukan.

“Giat pemindahan dengan system Ship to Ship  sudah selesai dilakukan mulai sejak Minggu, 28 Agustus 2022 hingga Rabu 31 Agustus 2022 pukul 15.30 Wita. Dan evakuasi kapal tongkang memuat batubara dibawa ke jety milik PLTU Celukan Bawang,” kata Sumarjaya, Kamis (1/9/2022).

AKP Sumarjaya mengatakan seluruh proses pemindahan berjalan aman dan lancar dan lokasi tempat tongkang kandas kini sudah dibersihkan. ”Sudah selesai proses evakusai batuabara dari kapal tongkang kandas,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali dalam keadaan miring. Tingkat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi menghkhawatirkan dan sedang lego jangkar di sisi Utara PLTU Celukan Bawang. Batubara seberat 14 ton lebih di atas kapal tongkang itu terancam tumpah ke laut dan berpotensi mencemari laut utara Bali.

Atas kondisi itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang pada 22 Agustus 2022 sempat melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal melalui PT Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT Trans Buana Sejahtera. Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang agar segera dilakukan tindakan pencegahan dari tumpahan batubara yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.