Biaya Perawatan Tinggi Banyak Pengusaha Sablon Enggan Memiliki IPAL

Ida Ayu Indi Kosala Dewi.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Usai penyegelan Mila Batik oleh Tim Yustisi Kota Denpasar di Jalan Pulau Misol I, Denpasar, Kamis (28/11/2019) Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Ayu Indi Kosala Dewi terkait masih adanya pengusaha sablon yang membuang limbahnya ke sungai menyebutkan, sebenarnya dinas sudah kerap menyosialisasikan kepada para pengusaha sablon yang ada di bantaran Tukad Badung dengan memanggil Ketua Asosiasi Pengusaha Batik dan Sablon Indonesia agar anggotanya untuk tidak membuang limbah ke Tukad Badung.

“Kita sosialisasi, sampaikan teknisnya, pengolahan instalasi pengolahan air limbahnya dan sebagainya,” sebut Indi.

Tetapi ia mengakui meskipun kerap diberi penyuluhan masih banyak ditemukan pengusaha-pengusaha sablon yang tidak mengikuti aturan atau nakal. Justru mereka cenderung kucing-kucingan dengan petugas.

“Persoalannya setelah ditelusuri ternyata mereka enggan membuat IPAL karena biaya perawatannya cukup tinggi,” ucap Indi.

Bahkan ia juga menganjurkan para pengusaha itu membuat uji labnya, jadi setelah proses akhir jika ada yang dibuang ke sungai sudah harus sesuai dengan baku mutu.

Diinformasikan Indi, menurut APBSI di Denpasar dan sekitarnya ada sekitar 200 pengusaha sablon. Namun demikian ada juga yang tidak menjadi anggota APBSI, ini yang lepas dari pantauan.

“Selain memberikan sosialisasi kami juga hadir lagi untuk memastikan bahwa mereka mengikuti aturan yang ada, kalau yang melanggar kita tipiring,” tandasnya.

Dijelaskan juga Tindak Pidana Ringan yang dilakukan DLHK maksudnya untuk pembinaan, tetapi jika setelah dua kali di tipiring maka bisa jadi dikenakan hukuman kurungan.

Terungkap pula pada kesempatan ini seperti yang dikatakan Indi, usaha sablon di Denpasar tidak ada yang berizin, musababnya karena mereka tidak bisa mengikuti persyaratan-perayaratan sepwrti bangunan dan kelengkapan lainnya.

“Kita cuma mengawasi kegiatan mereka agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” tuturnya, sembari berujar, sebenarnya Pemerintah Kota Denpasar masih memberikan ruang bagi mereka untuk berusaha, tetapi yang diminta adalah bagaimana secara bersama-sama menjaga lingkungan dengan mengelola limbah dan jangan di buang ke sungai. (473)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.