Pelaku Curat Sasar Kosan di Kawasan Wisata Bali Diamankan Polisi dan Dipamerkan di Tempat Umum

pelaku curat
Konferensi pers Polresta Denpasar dan Polsek Kuta terkait penangkapan pelaku Curat di tempat kos, Selasa (16/8/2022). (maha)

MANGUPURA | patrolipost.com – Selain melakukan tindakan tegas dan terukur, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal jalanan dan curat, dengan selalu dipamerkan di tempat umum.

Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, tindakan itu dilakukan agar publik juga ikut waspada atas terjadinya tindakan kriminal. Maka, tindakan efek jera tambahan itu dengan mempertontonkan pelaku kejahatan di Monumen Bom Bali, Legian.

Bacaan Lainnya

“Terutama untuk wisatawan yang ada di Bali juga berhati-hati dengan adanya perilaku kriminal yang bisa saja terjadi setiap saat,” kata Yogie di Legian, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (16/8/2022).

Dalam hal ini, Polsek Kuta mengungkap pelaku curat dengan sasaran tempat kos yang ditinggali WNI. Polisi menangkap Armando Sihombing (28) alias AS, pelaku pencurian disertai pemberatan itu.

Yogie mengatakan, selama kurun waktu 2 bulan, sepanjang Juli hingga Agustus, pelaku berhasil menggasak tiga TKP kamar kos.

“Modusnya dengan mencari kunci kamar yang disembunyikan di atas meteran listrik atau pot bunga,” kata Yogie.

Untuk memudahkan aksi kejahatannya, AS berpura-pura mencari kos-kosan. Saat datang ke kos-kosan itu ia sengaja mencari kunci kamar di tempat-tempat tersembunyi. Dalam pengakuannya, pelaku yang tinggal di kawasan Mumbul, Kuta Selatan itu, melakukan pencurian untuk menghidupi keluarga dan 4 orang anaknya.

“Kamar kos yang diincar itu rata-rata berlokasi di kawasan wisata seperti, Kedonganan, Kuta, hingga Seminyak,” jelas Yogie.

Kapolsek Kuta AKP Yogie menyebutkan, barang-barang yang dicuri pelaku antara lain, Mcbook Air, handphone, perhiasan, motor, helm hingga rokok.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” kata Yogie Pramagita. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.