Terungkap! Bocah yang Dianiaya Pacar Ibunya Juga Dicabuli

kapolresta
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambamg Pamungkas saat memberikan keterangan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menemukan dua fakta baru dalam kasus penganiayaan dan penelantaran bocah berinisial N yang ditemukan di pinggir Jalan Sidakarya Denpasar Selatan dua pekan lalu. Dua fakta terbaru itu adalah pemukulan di bagian mulut korban yang menyebabkan tiga buah gigi bagian depan lepas.

Fakta yang lebih mengagetkan adalah pelaku yang merupakan pacar dari ibu kandung korban itu ternyata beberapa kali melakukan pencabulan. Perbuatan biadab sang pelaku dilakukan dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban.

Bacaan Lainnya

“Saya kemarin jenguk korban dan lakukan pemeriksaan mendalam. Ada dua temuan fakta baru, yaitu pelaku memukul mulut korban yang mengakibatkan tiga giginya lepas. Pelaku juga melakukan pencabulan dengan memasukan jari tangan kanannya ke kemaluan korban. Karena itu polisi akan menambahkan pasal tentang pencabulan terhadap anak dalam kasus ini,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (1/8) siang.

Dijelaskan Bambang Pamungkas, tindakan pencabulan dilakukan pelaku tanpa disaksikan ibu korban. Pada saat aksi tidak dilihat ibu korban karena ibunya tidak ada di tempat. Tetapi pemukulan di mulut korban ibu kandungnya ada dan melihat peristiwa pemukulan itu.

“Perbuatan dilakukan dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh alkohol,” terangnya.

Hadir pada kesempatan tersebut ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Luh Gde Komang Yastini. Ia mengapresiasi kerja polisi yang bertindak cepat. Termasuk temuan fakta baru dalam kasus yang menimpa korban.

“Kita apreasiasi polisi karena ada temuan lain, karena selama ini hanya dugaan-dugaan,” katanya.

Yastini berharap pelaku termasuk ibu kandung korban dihukum seberat-beratnya. Sebab menyaksikan atau membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat dikenai hukuman.

“Kita harap proses hukum berjalan dan pemulihan psikologi anak berjalan cepat. Kita berharap bisa Kembali ceria, bisa sekolah lagi karena masa depannya masih panjang,” ujar Yastini. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.