Jadi Pelopor Pemberdayaan Masyarakat Kurang Mampu, Ini yang Dilakukan Jurnalis di Matim

bangun kandang
Jurnalis patrolipost.com (topi koboi) sedang membangun kandang untuk ternak babi warga kurang mampu. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Jurnalis menjadi pelopor warga kurang mampu di Heso, Golo Wune, Lambaleda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. Mulai dari mengangkat kehidupan warga kurang mampu, sampai pemberdayaan warga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kemensos RI.

Seperti yang dilakukan jurnalis patrolipost.com, Kamis (21/7/2022) dengan menjadi tukang kayu membuat kandang untuk ternak babi salah satu warga kurang mampu, Herman Jata.

Bacaan Lainnya

“Kebetulan saya mempunyai keterampilan bertukang kayu. Jadi ini ajang praktek bagi saya untuk meningkatkan keterampilan. Mengasah keterampilan tidak melulu pada satu bidang, misalkan jurnalis hanya menulis. Akan tetapi, potensi apapun mesti diasah sehingga menjadi jurnalis serba bisa dengan berbagai keterampilan akan tercapai,” ungkapnya.

Diketahui, Nenek Rosalia dan putranya Herman Jata sempat viral di TV One dan beberapa media online karena kisah hidupnya yang miris. Menanggapi hal itu, Kemensos RI bersama Balai Efata Kupang dan Dinsos Matim meluncurkan bantuan ternak babi (2 ekor) untuk keluarga nenek Rosalia.

Ternak babi tersebut numpang pada kandang babi tetangga sehingga Jurnalis patrolipost.com pun mengambil peran sebagai tukang kayu. Kerja sehari, kandang untuk ternak babi nenek Rosalia pun rampung.

Herman Jata mengaku senang dengan bantuan jurnalis membuat kandang babinya. Dia selama ini sungkan menyampaikan niatnya karena memikirkan biaya untuk tukang.

“Saya senang dengan bantuan membuat kandang oleh jurnalis patrolipost.com. Selama ini bahan sudah lengkap, kendalanya adalah biaya tukang. Hari ini kandangnya langsung jadi karena ternyata wartawan bisa bertukang kayu,” jelas Herman sembari menyunggingkan senyum.

Keluarga nenek Rosalia Ngene dan putranya, Herman Jata juga masih menantikan dari Kemensos RI terkait bantuan rehab rumahnya. Rumahnya sudah tidak layak huni sehingga akan dilakukan program rehab berat meliputi atap, lantai dan dinding (aladin). (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.