DPRD Bangli Segera Bahas 3 Ranperda

rapat ranperda
Rapat Koordinasi antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Eksekutif. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Dari 13 Ranperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Bangli, namun baru  tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang  siap dibahas dalam sidang paripurna  DPRD Bangli yang dijadwalkan, Senin (11/7/2022).

Hal tersebut  terungkap  dalam rapat koordinasi  antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Bapemperda eksekutif, Rabu (6/7/2022).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut  dipimpin  Ketua Bapemperda  DPRD Bangli I  Wayan Wirya, sementara dari  eksekuitif dihadiri Kabag Hukum Setda Bangli. Pada kesepatan itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Bangli  I Nyoman Budiada beserta sejumlah anggota DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Ketua Bapemperda  DPRD Bangli I Wayan Wirya mengatakan, dari 13 Ranperda yang masuk ke Propemperda, 9 buah merupakan pengajuan dari ekseutif dan 4 buah Ranperda merupakan inisiatif DPRD Bangli.

Kata politisi dari PDI- P ini mengacu hasil rapat koordinasi, baru tiga buah Ranperda yang siap dibahas. Ketiga Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum  Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Ranperda  tentang Penjabaran APBD Tahun 2021, dan satu buah Ranperda Inisiatif Dewan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling).

Sementara disinggung 10 Ranperda lainnya, kata anggota Dewan asal Desa Serai, Kecamatan Kintamani ini menambahkan ada beberapa Ranperda yang masih belum siap dari kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada eksekutif ketika nantinya sudah ada anggaran, agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan Ranperda lainnya.

“Kita masih menunggu kajian akademis dari sisa Ranperda tersebut,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.