Pastikan Program Pemutihan PKB Berjalan Baik, Gubernur Koster Inspeksi Kantor UPTD PPRD Bali

koster pajak
Gubernur Bali Wayan Koster memastikan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) berjalan dengan baik. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) berjalan dengan baik. Penghapusan bunga dan denda PKB itu berlangsung cukup panjang mulai 4 April-31 Agustus 2022.

Untuk melihat langsung situasinya, Koster melakukan inspeksi ke sejumlah Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kabupaten/Kota di Bali. Tidak hanya memastikan kinerja para pegawai saja, Gubernur jebolan Kampus ITB itu juga berbincang dengan masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan relaksasi yang saya keluarkan ini untuk membantu masyarakat meringankan beban kewajibannya sebagai wajib pajak, apalagi sekarang Kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi,” kata Wayan Koster, Sabtu (2/7/2022).

Inspeksi yang dilakukan menyisir Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Badung, Gianyar dan Klungkung.

“Masyarakat diharap memanfaatkan kebijakan relaksasi ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Kebijakan penghapusan bunga dan denda itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021. Beleid itu mengatur tentang pembebasan pokok dan penghapusan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Kemudiwn, Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor. Dua kebijakan itu disambut baik masyarakat. Seorang petani dari Kecamatan Payangan, Gianyar bernama Ketut Sudarsana mengungkapkan rasa terima kasih.

“Ini sangat meringankan masyarakat, matur suksma Bapak Gubernur Wayan Koster, kalau bisa kebijakan ini dilanjutkan,” kata Ketut Sudarsana.

Sementara, realisasi PKB di Kantor UPTD Gianyar tercapai 53.79 persen, BBNKB 45.28 persen. Sedangkan, realisasi PKB di Kantor UPTD Klungkung tercapai 51.56 persen, BBNKB 41.17 persen. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.