Curi Uang, Pedagang Sayur di Pasar Kayuambua Diringkus Polisi

curi uang pedagang
Kapolsek Susut AKP Edi Suwarya saat pers rilis pengungkapan kasus pencurian. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Aksi pencurian tas terjadi di seputaran Pasar Kayuambua, Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita. Tidak butuh waktu lama Tim Opsnal Polsek Susut dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda  I Putu Asmara Putra berhasil meringkus pelaku yakni  I Wayan Pageh (39), asal Banjar Tinga Desa Sekardadi Kecamatan Kintamani.

Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 07.00 Wita mendapat laporan terjadi pencurian di areal Pasar Kayuambua dengan korban  I Wayan Bagia (45) asal Banjar Linjong Desa Tinga Kecamatan Susut.

Bacaan Lainnya

Menurut AKP Edi Suwarya  kronologis kejadian berawal  Wayan Bagia dan istri berjualan menggunakan mobil pick up di sebelah timur Pasar Kayuambua. Pasangan suami istri (Pasutri) ini berjualan sayur dan buah. Saat berjualan, Wayan Bagia hendak memberikan kembalian uang kepada pembeli.

“Mau memberikan uang kembalian. Korban mau ambil tas di dalam mobil. Tapi tas tersebut sudah raib,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Karena tas tidak ada, pasutri ini mencoba mencari di sekitar lokasi. Namun tas berisi uang jutaan dan BPKB mobil dan sepeda motor tidak ditemukan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut

Mendapat laporan kata AKP Edi Suwarya selanjutnya  dilakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku mengarah kepada I Wayan Pageh. Saat diintograsi pelaku yang juga penjual sayuran ini mengakui perbuatannya. Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Sekardadi.

“Pelaku mengambil uangnya saja, sedangkan tas dibuang di lahan kosong milik Bu Dole. Tas ditaruh di pohon pisang,” tegas AKP Nyoman Edi Suwarya.

Sementara itu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, BPKB mobil pick up, BPKB Honda Scoopy dan sebuah tas. “Pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara,” ungkap AKP Edi Suwarya.

Di sisi lain pelaku I Wayan Pageh mengaku khilaf, dan baru kali pertama lakukan aksi pencurian.

”Saya Khilaf rencana uang digunakan untuk menopang kebutuhan sehari-hari, namun belum sempat digunakan keburu diciduk petugas,” sesal pria miliki tato di tangan ini. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.