Palak dan Aniaya Anak Kecil, Pemuda Mabuk Diamankan Polsek Tembuku

pelaku aniaya
Pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Tembuku. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Seorang pemuda bernama Jaka Pasa Satria (19), diamankan anggota Polsek Tembuku. Sebab, Jaka yang dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan anak di bawah umur lantaran tidak diberikan uang.

Informasi yang terhimpun pada Jumat (17/6) malam terjadi aksi penganiayaan di simpang empat Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. Seorang pemuda memalak seorang anak di bawah umur inisial Kaden AN (14) asal Desa Jehem.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya membenarkan telah menerima laporan kasus pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kejadian berawal korban Kadek AN pada Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wita hendak ke warung. Kemudian Kaden AN asal Desa Jehem ini dihampiri sejumlah pemuda. Kemudian Kadek AN diminta uang, namun karena tidak diberikan akhirnya dianiaya.

“Pelaku memukul dengan tangan kosong mengenai pipi korban. Setelah memukul tersebut, pelaku langsung lari,” ungkapnya, Minggu (19/6/2022).

Terkait laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan terduga pelaku, Jaka Pasa Satriya (19), asal Banyuwangi.

Ipda Sucahya mengatakan, terduga pelaku awalnya minum-minum bersama beberapa temannya. Kemudian dalam kondisi mabuk konvoi ke wilayah Tembuku. Saat akan balik ke Kota Bangli, terduga pelaku melihat korban Kadek AN dan meminta uang. Karena tidak diberikan uang, terduga pelaku menganiaya korban.

Menurut Ipda Sucahya, ada tujuh orang yang ada di rombongan terduga pelaku.

“Setelah aksinya di Desa Jehem, terduga pelaku melintas di Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga melakukan hal serupa. Korban sudah melaporkan kejadian tersebut,” sebutnya.

Ditanya terkait penanganan kasus, Ipda Sucahya mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tembuku selama 1×24 jam. Sejauh ini masih wajib lapor untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.