Dijadwalkan Diresmikan Jokowi, Desa Sumberklampok Jadi Kampung Agraria

kades sumberklampok
Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca penyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng beberapa waktu lalu, pemerintah secara sistematis terus mengupayakan penguatan ekonomi untuk warga setempat. Seperti rencana menjadikan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria.

Rencana ini merupakan  bagian dari penyelesaian secara komprehensif konflik agraria di desa tersebut. Menurut rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan berbarengan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah reforma agrarian, Selasa (21/6) mendatang.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa membenarkan desanya akan dijadikan Kampung Agraria. Rencana itu merupakan tindak lanjut dari penyelesaian reforma agraria setelah lahan di desa itu didistribusikan pada bulan September 2021 lalu. Selain meresmikan sebagai Kampung Agraria, Presiden Jokowi akan menyerahkan 100 ekor bibit sapi Bali kepada warga.

“Jika merunut penyelesaian konflik agraria, assetnya sudah selesai lahannya sudah diserahkan kepada masyarakat. Sekarang tinggal melakukan pemberdayaan yang disebut dengan akses land reformnya, pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat,” jelas Sawitrayasa, Minggu (19/6).

Proses itu menurut Sawitrayasa merupakan pemberdayaan untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sembari memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki Desa Sumberklampok sebagai sumber pendapatan masyarakat. “Sebelum menerima sertifikat warga kami sudah menjadi petani dan peternak itu antara lain potensi yang paling menonjol di desa kami,” imbuhnya.

Sawitrayasa mengaku langkah pemerintah menetapkan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria sebagai satu-satunya di Bali sangat tepat. Dengan pemberian identitas sebagai kampung agraria akan menjadi trigger kemajuan bagi desanya. Terlebih, sejak awal pihaknya telah memiliki konsep desa yakni Konsep Desa Maju Agraria (Damara). Yakni konsep yang memadukan profesi warganya sebagai petani, ternak, nelayan dan sektor pariwisata.

“Ini kejuatan buat kami, persoalan tanahnya selesai, pemberdayaan masyarakat makin ditingkatkan kami yakin masyarakat akan semakin peduli apalagi sejak persoalan lahan belum selesai kami telah memiliki konsep Damara, yakni desa maju agraria,” kata Sawitrayasa.

Menurut Sawitrayasa, konsep Desa Damara sudah dirancang sejak tahun 2010 sehingga saat pemerintah melalui Presiden Jokowi berencana mendeklarasikan Desa Sumberkalmpok menjadi Kampung Agraria, ia menyebut sangat siap. “Kami sudah siap secara mental terlebih sejak awal kami tumbuh dengan konsep Damara. Dan ini akan menjadi kolaborasi desa wisata, kampung KB dan rencananya Desa Sumberklampok menjadi desa organik setelah 100 bibit sapi diserhkan presiden kepada warga,” ucapnya.

Sementara terkait persoalan lahan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) yang berada di wilayah Desa Sumberklampok, Sawitrayasa berharap setelah terbit surat keputusan (SK) sebagai Kampung Agraria persoalan lahan yang ditempati eks pengungsi eks Timtim segera juga diselesaikan.

“Kepada pemerintah kami berharap untuk lokasi yang di tempat eks pengungsi Timtim segera diberikan solusi sehingga secara bersamaan semua warga Desa Sumberklampok bisa melangkah menuju lebih baik,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah telah menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat redistribusi tanah kepada petani Desa Sumberklampok. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021. Hanya saja persoalan lahan di lokasi eks Timtim masih tersisa dimana sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar.

Di lahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Sudah 21 tahun warga eks Timtim itu berjuang agar mendapatkan hak atas lahan yang sekarang mereka tempati. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.