Geger! Rumah Makan Padang Jual Daging Babi, Wagub DKI: Semua Menu Harus Halal

babi 222xxxx
Salah satu olahan daging babi yang ditawarkan pihak rumah makan Babiambo Kelapa Gading. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Geger! sebuah rumah makan Padang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjual aneka menu olahan daging babi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun angkat bicara. Ariza mengaku baru tahu jika ada rumah makan padang menjual masakan dari olahan daging babi.

“Sejauh yang kita ketahui selama ini, dan biasa kita makan di resto padang, semua menunya adalah menu yang halal. Harusnya semua resto padang halal,” kata Ariza di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Ariza mengungkapkan, jika kedapatan ada rumah makan padang yang menjual masakan tidak halal, itu di luar keterbatasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kita enggak tahu kok ada yang enggak halal (dijual rumah makan padang),” ucapnya.

Jika memang ingin ada kreativitas masakan, Ariza menyebut jangan sampai menyakiti pihak lain.

“Kreativitas itu boleh tapi jangan sampai melukai yang lain,” katanya.

Ariza khawatir rumah makan padang yang selama dikenal luas sudah pasti halal, malah membuat orang bingung dengan adanya kejadian viral ini.

“Nanti dikhawatirkan di resto padang itu orang makan enggak tahunya haram,” tutupnya.

Minang Identik dengan Islam
Kemunculan nasi Padang babi telah membuat tersinggung masyarakat Minangkabau. Kenapa sebabnya perkara kuliner ini membuat orang Minang marah.

Sebagaimana diketahui, nasi Padang atau masakan Padang pada umumnya memang halal. Padang adalah nama daerah di Sumatera Barat dengan demografi penduduk muslim dari etnis Minangkabau.

Menu masakan Padang tak hanya ditemukan di Sumatera Barat saja namun juga di seluruh Indonesia bahkan mancanegara. Semua masakan Padang halal, hingga hari ini mencuat adanya restoran bernama Babiambo Kelapa Gading di layanan pesan antar daring. Babiambo Kelapa Gading menyediakan nasi Padang babi yang jelas tidak halal.

Anggota DPR dari Sumatera Barat menyatakan ‘makanan Padang nonhalal pertama’ itu melukai perasaan masyarakat Minang, merusak etika, dan menyalahi budaya. Pokoknya, nasi Padang babi bikin tersinggung orang Minang.

Budayawan Minang dari Universitas Andalas, Profesor Gusti Asnan, menjelaskan eksistensi nasi Padang babi itu bikin tersinggung karena budaya Minangkabau adalah identik dengan Islam. Keberadaan nasi Padang yang tidak halal sama saja pelecehan terhadap budaya Minang yang bercorak Islami itu.

“Saya rasa Urang Awak pantas tersinggung atau marah dengan penamaan kuliner Minang dengan Nasi Padang Babi. Saya atau kita sepakat Minang identik dengan Islam, sehingga simbol-simbol dan unsur-unsur budaya Minang juga identik dengan Islam,” kata Gusti Asnan, Jumat (10/6/2022).

Dia menjelaskan bahwa penamaan Babiambo itu dirasanya menyinggung perasaan. Soalnya, arti Babiambo adalah ‘babi saya’. Padahal yang betul, Urang Awak (orang Minang) pasti tidak punya babi.

“Penamaan Babiambo itu lebih menyakitkan,” kata Gusti Asnan.

Dia pastikan, tidak ada orang Minang yang tidak Islam. Orang Minang haruslah Islam, bila tidak Islam maka bukan orang Minang. Bila ada orang Minang yang keluar dari Islam maka dia tidak lagi disebut sebagai orang Minang dan jumlahnya sangat sedikit.

“Secara umum, bisa dikatakan hampir semua orang Minang adalah muslim,” kata dia.

Wakil Ketua Yayasan Pusat Kebudayaan Minangkabau, Hasril Chaniago, menjelaskan perihal falsafah ‘adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah’ yang artinya ‘adat berdasar syariat Islam, syarariat berdasar Alquran’.

“Karena itu semua, kuliner Minang harus halal,” kata Hasril Chaniago

Di luar masakan Padang, ada masakan China halal, masakan Korea halal, ataupun masakan Manado halal. Namun demikian, masakan Padang tidak bisa sebaliknya. Masakan Padang harus halal tanpa ada versi haramnya. Bila ada yang hendak menjual makanan haram, maka tidak boleh membawa nama Minang dan Padang. Menurutnya, kuliner nasi Padang babi itu memancing keributan.

“Sekarang kami melalui berbagai komponen masyarakat Minang sedang menyiapkan langkah-langkah hukum,” kata Hasril Chaniago. (305/snc/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.