Suaminya Dilaporkan Melakukan Penganiayaan, Istri Benny K Harman Lapor Balik Karyawan Restoran di Labuan Bajo

penganiayaan
Screen Shoot dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Benny K Harman di ruangan manager Restaurant Mai Cenggo di Labuan Bajo. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota Komisi 3 DPR RI asal NTT, Benny K Harman terhadap salah seorang karyawan Restaurant Mai Ceng’go di Labuan Bajo, Selasa (24/5)  berbuntut panjang. Setelah sang karyawan melapor ke polisi, kini giliran istri Benny K Harman, Maria Goreti Ernawati melapor balik karyawan Restaurant Mai Ceng’go bernama Ricardo Cundawan ke Polres Manggarai Barat.

Laporan istri Benny K harman, Politisi Partai Demokrat ini yakni perbuatan tidak menyenangkan yang diterima Benny Harman sekeluarga saat berada di Restaurant Mai Ceng’go di Labuan Bajo. Selain itu istri Benny Harman juga melaporkan Ricardo Cundawan atas perbuatan menyebarkan hoaks di sejumlah media.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan saat ditemui di Mako Polres Manggarai Barat, Jumat (27/05) pagi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Dalam waktu dekat Insyaallah 1-2 hari ini kami akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan. Namun istri dari Bapak BKH (Benny K Harman) sendiri juga telah melaporkan ke kita. Pertama, kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pelapor pada kasus penganiayaan, dan kedua laporan mengenai kasus berita bohong di media. Nah, sementara tiga kasus ini kami tangani dan tindak lanjuti dan kami akan melakukan gelar perkara secepat mungkin,” ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, atas laporan perbuatan tidak menyenangkan, pihaknya telah memeriksa 2 orang saksi ditambah saksi pelapor yakni istri dari Benny Harman sendiri. Sementara untuk laporan kasus penyebaran berita bohong di sejumlah media, pihaknya baru memeriksa istri Benny Harman.

“Untuk kasus perbuatan tidak menyenangkan yakni saksi pelapor dan dua saksi lainnya, sementara untuk kasus berita bohong melalui media, kami baru memeriksa saksi pelapor yaitu istri dari Benny K Harman,” ujarnya.

Terkait laporan kasus penganiayaan, Ridwan mengaku pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada Benny Harman sebagai terlapor, pihaknya baru memeriksa saksi pelapor yakni Ricardo Cundawan. Ia menambahkan, pemeriksaan kepada Benny Harman dijadwalkan akan dilakukan hari ini, Jumat (27/5/2022).

“Untuk kasus penganiayaan yang sudah diperiksa adalah saksi pelapor. Untuk bapak BKH sendiri kami belum melakukan pemeriksaan, Insya Allah akan dilakukan pemeriksaan kepada BKH hari ini terkait dengan kasus penganiayaan,” ucapnya.

Selain itu, terkait laporan kasus penganiayaan, Ridwan mengaku pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum korban penganiayaan.

“Kami sementara sudah melakukan pemeriksaan detail baik kepada saksi, kami sudah mengumpulkan barang bukti visum, dalam waktu dekat 1-2 hari ini kami akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan,” tutup Ridwan.

Diketahui sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Benny Harman kepada seorang karyawan Restaurant Mai Ceng’go di Labuan Bajo menjadi viral di tengah masyarakat. Dalam rekaman CCTv yang beredar, Benny diduga menampar korban yang bernama Ricardo Cundawan sebanyak empat kali, meskipun korban sudah berulang kali meminta maaf.

Kejadian ini bermula saat Benny Harman bersama keluarga hendak makan siang di Restaurant Mai Ceng’go diminta untuk berpindah meja makan setelah meja makan yang ditempati oleh Benny bersama keluarga telah dipesan oleh orang lain sebelumnya.

Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, Benny kemudian menghampiri Ricardo di dalam ruangan operasional manager dan terlihat dalam rekaman CCTv berulang kali melayangkan tangannya kepada Ricardo.

Dituding melakukan penganiayaan, Benny Harman pun bereaksi. Dalam pernyataannya di hadapan sejumlah awak media di Labuan Bajo, Kamis (26/05) Benny membantah telah melakukan penganiayaan.

“Saya tidak pernah tampar apalagi aniaya dia. Itu berita bohong, hoax,” bantah BKH.

Benny menyebutkan bahwa apa yang dilakukannya hanya mendorong karyawan tersebut dan berusaha memberitahu karyawan tersebut terkait sopan santun kepada pengunjung restaurant. Bahkan atas peristiwa tersebut BKH menyebut dirinya merasa dihina oleh tindakan karyawan restoran Mai Ceng’go.

“Saya merasa dihina. Apa karena saya berpakaian lusuh, lantas saya tidak boleh mendapatkan tempat VIP? Ini penghinaan bagi saya dan keluarga,” ujarnya. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.