Empat Desa di Bangli Dapat Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

kabid perkim dinas pupr perkim bnagli, i nengah arya wibowo.
Kabid Perkim Dinas PUPR Perkim Bnagli, I Nengah Arya Wibowo. (ist)

BANGLI | patrolipost.com Sebanyak empat desa yakni Desa Awan Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Demulih dan Abuan Kecamatan Susut pada tahun ini dapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat lewat program penataan kawasan permukiman.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli,  I Nengah Arya Wibowo mengatakan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni menyasar 73 unit rumah yang tersebar di empat desa. Untuk Desa Awan Kecamatan Kintamni sebanyak 20 unit, Desa Sulahan 23 unit, Desa Demulih 15 unit dan Desa Abuan 15 unit rumah.

Bacaan Lainnya

Program penataan kawasan permukiman merupakan program dari pusat lewat Kementerian Perumahan. Satu unit rumah dapat bantuan sebesar Rp 35 juta.  Untuk pendanaan dari program ini lewat sharing anggaran yakni anggaran dari DAK 20 persen dan APBD 15 persen.

Lanjut  Nengah Arya Wibowo mengacu Juklak dan Juknis kegiatan diambil secara swakelola. Pemanfaatakn anggaran Rp 35 juta  yakni untuk pengadaan material Rp 30 juta dan Rp 5 juta untuk ongkos.

”Penerima bantuan akan bentuk kelompok, dan anggaran akan langsung masuk rekening kelompok, begitupula kelompok nantinya akan menunjuk rekanan untuk penyedia material,” jelasnya, Selasa (24/5/2022).

Untuk kegiatan sejauh ini baru masuk tahap penetapan SK penerima manfaat. ”Kalau kami punya jadwal sebelum hari raya Galungan kegiatan sudah bisa muali dikerjakan. Jika setelah hari raya  pengerjaan harus menunggu hari baik (duwase) yakni setelah Buda Kliwon Paang,” ungkapnya.

Disinggung yang menentukan desa-desa penerima bantuan, kata Nengah Arya Wibowo ditentukan oleh pusat. Kita di dinas hanya mengakses proposal yang diajukan masing-masing desa ke pusat.

”Kami hanya mengakomodir proposal yang diajukan pihak desa, setelah berkas dikirim akan dikaji di pusat untuk tentukan desa-desa penerima program penataan kawasan permukiman,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.