Diperiksa Polisi, Suami Tak Tahu Istri Bunuh Wanita Selingkuhannya

pelaku 77777
Sang istri Neneng Umaya (24), tersangka pembunuh selingkuhan suami, Dini Nurdiani (26) diamankan pihak kepolisian. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi masih mendalami kasus pembunuhan Dini Nurdiani (26) oleh Neneng Umaya (24). Sejumlah saksi diperiksa polisi untuk mendalami kasus tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pria inisial ID (27), suami tersangka Neneng Umaya. ID diperiksa sebagai saksi di kasus itu.

“Sudah diperiksa. Setelah rilis kita periksa Sabtu,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimastyo, Selasa (17/5/2022).

Pembunuhan Dini Nurdiani ini dilatari motif cinta segitiga. Tersangka, Neneng Umaya murka setelah mengetahui suaminya, ID, berselingkuh dengan korban.

Kepada polisi, ID mengaku sama sekali tidak mengetahui istrinya membunuh Dini Nurdiani. Ardhie menyebut ID baru mengetahui istrinya membunuh Dini Nurdiani setelah Neneng Umaya ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jaktim, Jumat (14/5/2022).

“Dia sama sekali nggak tahu pacarnya dibunuh, nggak tahu dia. Pada saat kita jemput istrinya dia baru tahu bahwa istrinya adalah pelaku,” kata Ardhie.

Bongkar Chat Perselingkuhan
Pembunuhan Dini Nurdiani ini dilatari motif kecemburuan Neneng Umaya karena suaminya selingkuh dengan korban. Neneng Umaya mengetahui suaminya selingkuh setelah membongkar chat suami dengan korban.

“Nggak tahu (suami tak tahu istri bongkar chat),” imbuhnya.

ID juga tidak tahu jika ‘rahasia’ perselingkuhannya dengan Dini Nurdiani itu sudah terbongkar oleh sang istri. Neneng bahkan memancing korban bertemu dengannya dengan menggunakan ponsel suaminya.

Sang suami saat itu tidak menaruh curiga. Neneng berpura-pura pinjam HP suami untuk COD-an.

“Dia pinjam HP suaminya, karena menurut keterangan dia mau COD-an beli barang,” tutur Ardhie.

Tersangka bersiasat untuk memancing korban bertemu dengannya. Dia menggunakan HP suami dan berpura-pura menjadi ID, mengajak korban untuk buka puasa bersama.

“Saudara DN, korban ini dihubungi oleh tersangka yang berinisial NU. Terus dia minjam handphone dari suaminya dia WhatsApp korban,” kata Ardhie kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Korban dan Neneng Umaya lalu bertemu pada 26 April. Saat itu pelaku mengaku sebagai keponakan dari ID.

Dini Nurdiani awalnya curiga. Namun pelaku Neneng saat itu meyakinkan dengan mengatakan ID akan segera datang.

“Jadi pada saat sampai TKP seolah-olah mau ketemu suaminya. Awalnya curiga kenapa saya (Dini) dibawa ke sini. Si ID nanti datang lagi di perjalanan ditunggu saja,” kata Ardhie.

Singkat cerita, Neneng Umaya berhasil membunuh Dini Nurdiani. Korban menderita sejumlah luka tusuk di leher dan ulu hati.

Jasad Dini Nurdiani ditemukan di Bekasi pada Minggu (1/5). Dua pekan berselang pelaku Neneng Umaya ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5). Neneng Umaya ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.