Hubungan Tak Direstui, Pelaku Sayat Leher Janda Muda Hingga Tewas, Ini Faktanya

janda 44444
Penyidikan kasus pembunuhan janda muda beranak satu, Wiwin Sunengsih warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi dihentikan. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Penyidikan terhadap kasus pembunuhan janda muda beranak satu, Wiwin Sunengsih warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi dihentikan.
Hal ini seiring dengan ditemukannya pelaku, Mulyadi (38) dengan kondisi meninggal tergantung pada sebuah pohon yang tidak jauh dari kediaman pelaku di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan sadis yang sempat menghebohkan tersebut. 1. Pembunuhan sadis terhadap Wiwin Sunengsih warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilakukan oleh pelaku Mulyadi di rumah korban yang tinggal dengan anaknya pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

2. Aksi sadis pelaku Mulyadi yang menyayat leher dan menusuk perut korban disebabkan karena pelaku kecewa korban memutuskan hubungan asmaranya. Bahkan pelaku yang meminta agar segera dinikahkan dengan korban tidak direstui orang tua korban karena pelaku kerap melakukan perbuatan yang meresahkan.

3. Sebelum terjadi peristiwa tragis tersebut, korban dan keluarganya sempat mendapat teror dan ancaman dari pelaku. Keluarga korban pun melaporkan ancaman itu ke Polsek Padalarang dan langsung direspons oleh petugas yang langsung mencari pelaku. Tujuannya agar pelaku dan korban melakukan mediasi mengingat mereka masih bertangga dan sempat ada hubungan asmara.

4. Usai melakukan aksi sadisnya pelaku sempat melarikan diri menghindari kejaran petugas. Kemudian pada Kamis (12/5/2022) pagi pelaku ditemukan meninggal dunia tergantung pada sebuah pohon di kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan jika pelaku tewas bunuh diri. Sebab berdasarkan hasil autopsi dan keterangan dari dokter forensik ada tanda-tanda yang mengarah jika pelaku memang bunuh diri.

“Kami sudah berusaha menangkapnya sebelum pelaku ditemukan gantung diri. Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti pisau, tali tambang dengan simpul hidup, kaos, hoodei, uang tunai Rp80 ribu,” sebutnya di Mapolres Cimahi, Kamis (12/5/2022).

5. Sebanyak empat RW di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, yang merupakan tempat tinggal pelaku, menolak jika jasad pelaku dikuburkan di dekat kampungnya. Selain untuk menjaga perasaan keluarga yang menjadi korban, warga juga geram kepada pelaku yang kerap membuat resah semasa hidupnya. Akhirnya berdasarkan kesepakatan pihak desa, keluarga, dan petugas kepolisian, jasa pelaku dikubur di TPU PTPN VIII Desa Rajamandala Kulon, Cipatat, KBB, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari tempat tinggal pelaku. (305/snc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.