Diduga Terseret Arus Pantai Batu Bolong Canggu, Wisatawan Asal Surabaya Belum Ditemukan

terseret arus
Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian korban di Pantai Batu Bolong Canggu. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Tak kunjung kembali ke hotel, seorang wisatawan asal Surabaya diduga terseret arus di Pantai Batu Bolong Canggu, Minggu (8/5/2022). Hingga saat ini, korban yang diketahui bernama Arman Arifin (34) belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Gede Darmada SE MAP mengatakan kejadian tersebut baru dilaporkan pada keesokan harinya, Senin (9/5/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kami terima laporannya pada tanggal 9 Mei pukul 14.30 Wita, karena rekan-rekannya mencoba mencari dan tidak menemukannya,” ungkap Darmada.

Sesaat sebelum kejadian pada pukul 17.00 Wita, korban bersama temannya sedang menikmati suasana pantai dan korban berenang seorang diri dengan masih berpakaian lengkap.

Darmada menuturkan, berdasarkan keterangan yang diterima dari si pelapor merupakan rekan korban, bahwa setelah berenang tidak ada yang melihat korban tenggelam. Sementara di tempat kejadian hanya ditemukan sandal milik korban.

“Tidak ada yang melihat kejadian, dan kecurigaan muncul karena korban tak kunjung kembali ke hotel dan ditemukan sandal milik korban di pinggir pantai,” terangnya.

Lebih lanjut, Darmada mengungkapkan upaya pencarian yang dilakukan kemarin masih nihil, dan hari ini tim SAR gabungan menurunkan rubber boat. Sedangkan SRU darat melakukan penyisiran di bibir pantai kurang lebih sejauh 2,5 kilometer ke arah barat dan 2 kilometer ke arah timur.

“Kemarin 2 personel kami tempatkan di lokasi kejadian hingga tengah malam, namun tidak ada tanda-tanda keberadaan wisatawan tersebut,” terang Darmada.

Selain itu, pencarian siang hari ini tim SAR gabungan telah melakukan 1 shorti penyisiran di laut dengan rubber boat Basarnas dan 2 shorti rubber boat Balawista Badung. Kemudian SRU darat masih melakukan koordinasi dengan unsur SAR lainnya agar informasi bisa cepat diterima apabila ada penemuan tanda-tanda sepanjang bibir pantai. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.