Antisipasi Barang Berbahaya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Sidak Ruang Tahanan

razia
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohamad Amir melakukan sidak dan pengecekan di  ruang tahanan Polsek Kuta Utara. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara menggelar sidak dan pengecekan di ruang tahanan Polsek Kuta Utara, Jumat (6/5/2022). Selain itu, sidak juga dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan aman dan lengkap serta memastikan tidak adanya barang berbahaya yang disimpan tahanan seperti kain sarung, korek api, piring kaca, sendok besi dan barang lainnya.

“Barang-barang ini yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain yang tidak diizinkan berada dalam ruang tahanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohamad Amir STrK didampingi Kanit Samapta Iptu I Ketut Darmawan, KSPK II Aiptu I Made Artama, Anggota  Samapta dan Anggota Propam Bripka Kadek Maha Santaya.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Iptu Mohamad Amir selaku Pawas menjelaskan pihaknya melakukan pengecekan secara berkala setiap 2 jam  sekali untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan kondisi tahanan di dalam rutan Polsek Kuta Utara dalam keadaan lengkap dan aman.

Selain itu, Iptu Mohamad Amir juga memberikan penekanan kepada petugas jaga tahanan agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai SOP yang berlaku. Sementara itu, selama pelaksanaan sidak tidak diketemukan adanya barang-barang yang dilarang.

“Tahanan Polsek Kuta Utara berjumlah 5 orang semua berjenis kelamin laki-laki  dalam keadaan sehat,” beber Iptu Amir.

Tidak hanya itu, kegiatan sidak ini juga melakukan pemeriksaan terhadap pintu sel, plafon beton, teralis ventilasi ruang jemur tahanan serta kunci pintu yang dalam keadaan baik dan tertutup dengan rapat. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.