Gelar Patroli, Tim Anti Begal Polresta Denpasar Amankan Motor Knalpot Brong

razia begal
Belasan kendaraan diberi Tindakan Langsung (Tilang) karena melanggar peraturan lalu lintas. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Anti Begal Polresta Denpasar langsung bergerak pada Sabtu (30/4/2022) malam. Belasan personel melaksanakan patroli dan memeriksa kendaraan berlangsung di Jalan Raya Kuta Badung.

Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Kompol I Made Uder SH M Ag bersama Tim 1 Anti Begal menyisir kawasan Kuta yang rawan aksi kriminalitas menyasar dan memeriksa kendaraan roda dua dan empat, pelaku tindak pidana, barang barang hasil curian, dan barang/benda berbahaya lainnya.

Bacaan Lainnya

“Berikan tindakan tegas jika ada pelanggaran selama kegiatan ini,” ucap Kabag Ops.

Tindakan tegas ini diberikan demi memberikan kenyamanan masyarakat terlebih saat ini banyak pelancong yang masuk ke Bali menikmati libur panjangnya. Dalam kegiatan kali ini petugas memeriksa ratusan kendaraan yang melintas dengan hasil yang diperoleh sebanyak 9 kendaraan ditemukan tanpa surat kendaraan seperti STNK dan SIM, 7 tanpa helm yang semua diberikan sanksi tilang.

Selain itu petugas juga mengamankan 10 sepeda motor 5 diantaranya menggunakan knalpot brong yang dapat menganggu kenyamanan, baik pengendara lain maupun warga sekitar sehingga diangkut ke Mako Polresta Denpasar untuk diproses selanjutnya. Total ada 19 pengendara yang diberikan Tilang oleh petugas.

Kabag Ops mengatakan kegiatan ini akan terus berlanjut dilakukan setiap saat dari Tim Anti Begal demi memastikan keamanan wilayah Polresta Denpasar. (hms/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.