BPOLBF Mulai Kembangkan Kawasan Wisata Terpadu di Labuan Bajo

master plan
Masterplan Kawasan Wisata Terpadu yang terletak di Hutan Nggorang Bowosie, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost com – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mulai melakukan pengembangan kawasan wisata terpadu yang terletak di hutan Nggorang Bowosie, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Progres pengembangan dimulai dengan tahapan pembukaan jalan masuk melalui area Tuke Tai Kaba, tepat pinggir jalan Trans Flores Labuan Bajo – Ruteng, Kamis (21/04/2022).

“Pada hari ini kita sudah memulai langkah dalam membangun lahan otorita yang diberikan kepada BPOLBF untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata terpadu,” Ujar Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina.

Bacaan Lainnya

Dimulainya pengembangan kawasan wisata terpadu ini menurut Shana tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat dan NTT. Untuk itu Shana mengapresiasi semua pihak yang terus mendukung dan membantu BPOLBF untuk memulai pembangunan kawasan wisata yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat Manggarai Barat dan NTT pada umumnya.

“Terimakasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung dan juga membantu untuk kita bisa mulai melangkah membangun lahan otorita. Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat atas dukungannya dan tentunya kami tidak akan henti hentinya melakukan sosialisasi, komunikasi dan melibatkan sebanyak – banyaknya pihak karena kawasan otorita ini bukan hanya milik BPOLBF tetapi milik masyarakat NTT tapi juga milik bangsa Indonesia,” ujar Shana.

Shana menyampaikan pengembangan kawasan hutan Nggorang Bowosie menjadi kawasan wisata terpadu sejak awal didesign agar dapat memberikan manfaat lebih banyak baik untuk masyarakat di Manggarai Barat maupun masyarakat NTT serta ikut berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata berkualitas di Labuan Bajo.

“Manfaat secara langsung adalah penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya dalam kawasan tapi dalam konteks juga rantai pasok jadi bagaimana produk yang ada dan dihasilkan di sekitar kawasan otorita maupun dari kabupaten lain bisa dimanfaatkan dan mengisi dan juga menghadirkan pariwisata bagi wisatawan dalam kawasan ini,” tuturnya

Salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam pembangunan lahan otorita ini sambung Shana adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya akses ruang publik bagi masyarakat baik untuk sekadar berekreasi ataupun berolahraga.

Selain itu kawasan wisata terpadu ini juga akan mendukung pengembangan riset maupun pengembangan kawasan cagar biosfer Komodo yang akan dipusatkan di salah satu pusat penelitian di kawasan otorita.

“Ini juga yang akan menjadi dasar bagi kita semua untuk bisa mengidentifikasi dan mengarsipkan keanekaragaman hayati dimiliki di wilayah kabupaten Manggarai Barat, itu adalah aset yang sangat berharga yang bisa dikembangkan ke depannya untuk kemaslahatan masyarakat Manggarai Barat dan juga NTT pada umumnya,” urainya.

Ditolak Warga

Rencana awal proses pembangunan kawasan wisata terpadu ini mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok masyarakat. Penolakan pun kembali terjadi pada saat proses pembukaan jalan masuk dilakukan, Kamis (21/4/2022).

Penolakan dilakukan oleh sekelompok warga yang menamai diri Komunitas Masyarakat Rancang Buka (KMRB) dengan melakukan pengadangan eksavator yang sedang melakukan penggusuran lahan. Mereka meminta kegiatan penggusuran dihentikan mengingat penggusuran dilakukan di atas tanah mereka.

“Saya punya lahan ini, jangan gusur. Hargai kami, kami ini manusia bukan binatang, benar kami masyarakat kecil, kenapa kami diinjak injak begini?” ujar salah seorang warga.

Salah seorang warga pun sempat diamankan petugas Kepolisian setelah nekat mengadang eksavator yang tengah beroperasi. Warga yang tidak terima kegiatan pengamanan dari aparat Kepolisian pun menilai petugas Kepolisian tidak profesional dengan tidak membela kepentingan masyarakat.

Kabag Ops Polres Mabar, Kompol Roberth M Bolle menyampaikan kegiatan pengamanan dengan melibatkan 50 personel Polres Mabar ini dilakukan setelah menindaklanjuti perintah Kapolres Mabar atas permohonan yang diajukan BPOLBF. Pengamanan pun dilakukan mengingat sebelumnya ada ancaman gangguan pada kegiatan penggusuran.

“Kami melaksanakan tugas pengamanan dengan surat tugas dari bapak Kapolres, dasarnya ada permohonan dari BPOLBF terkait pembukaan jalan di atas tanah pemerintah itu dasarnya. Kami sendiri dari Polri, karena ada ancaman ancaman, informasinya sebelumnya seperti ini dan terdahulunya mengalami kegagalan terus maka kami turunkan 50 orang,” ujarnya.

Terkait upaya mengamankan seorang warga saat kegiatan pengadangan berlangsung, Roberth pun membantah jika aksi tersebut dilakukan untuk mengintimidasi warga. Menurutnya tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena seorang warga yang nekat ingin membahayakan nyawanya di depan eksavator.

“Saya kira tidak (intimidasi) karena itu langkah – langkah yang sudah kita lalui awal tadi, persuasifnya sudah, komunikasinya sudah, terpaksa kita hanya sedikit keras dengan kegiatan ini. Hanya ada satu saudara kita yang mau serahkan nyawanya di eksevator, kita amankan supaya dia jangan celaka. Kita pindahkan dia dari lokasi berbahaya yang mengancam nyawanya dan sudah dilepas,” ujarnya.

Menanggapi penolakan warga atas kegiatan pembukaan jalan masuk tersebut, Shana Fatina menyampaikan kegiatan pembangunan mulai dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang undangan serta melibatkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Kami juga melihat dan merespon ada beberapa masyarakat yang masih melakukan penolakan, tapi pada prinsipnya kita sudah berjalan bersama Pemkab Mabar. Dan kita sudah melakukan prosesnya dari mulai mengomunikasikan dan mengonfirmasi apakah kepemilikan tanah ini, seperti apa statusnya dengan sejarahnya.

Ia menjelaskan pembangunan pada lahan otorita ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada mulai dari berkoordinasi dengan KLHK terkait konsultasi publik, penyusunan Amdal, masterplan termasuk perijinan daerah, provinsi hingga pemerintah pusat.

“ini adalah tahapan yang dibutuhkan untuk sampai di tahap kita bisa melakukan pengelolaan dan tentunya ini semua mempertimbangkan bagaimana daya dukung dan daya tampung termasuk fungsi dari kawasan itu sendiri yang sudah diintegrasikan tidak hanya sebagai satu wilayah tapi bagaimana terintegrasi dengan kawasan lainnya,” tuturnya.

Lanjut Shana proses pembangunan juga didahului dengan melakukan analisis masalah daya tangkapan air, pemanfaatan air, lahan tutupan sehingga tidak berdampak pada  keanekaragaman yang ada dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Untuk itu Shana meyakini kehadiran kawasan wisata terpadu ini akan menghadirkan 10.000 lapangan pekerjaan baru mengingat tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Manggarai Barat mencapai 6.000 – 7.000 orang.

“Harapannya dengan adanya lahan otorita ini dibuka kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan minimal 10.000 lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat dan ini menjadi tidak sekadar hanya perkerjaan bahkan kita mendorong terciptanya pengusaha pengusaha baru yg tentunya ini sangat dibutuhkan untuk mengisi ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo,” tutupnya. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.