Penerapan e-Parkir Dongkrak Pendapatan RSU Bangli

suasana parkir di rsu bangli
Suasana parkir di RSU Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Walaupun penerapan e-parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli masih tahap uji coba, ternyata pendapatan dari  retribusi parkir meningkat. Kurang dari dua bulan pendapatan parkir capai Rp 19.807.000.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Arie Sukma Wijaya mengatakan sebelum penerapan e-parkir, pengelolaan parkir diserahkan pada pihak ketiga dengan sistem pungutan dilakukan secara manual.

Bacaan Lainnya

”Dengan libatkan pihak ketiga rata-rata pendapatan parkir Rp 6 juta per bulan,” ungkapnya, Kamis (21/4/2022)

Lanjut Sang Kompiang Wijaya setelah dilakukan perombakan terkait mekanisme penerapan  retribusi parkir, maka untuk pengelolaan parkir langsung diambil alih management rumah sakit. Untuk mekanisme pengenaan  pakir dilakukan lewat e-parkir.

”Saat ini penerapan e-parkir masih tahap uji coba,” ujar Sang Kompiang Wijaya didampingi Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangann dan SDM RSU Bangli, Gusti Nyoman Karyawan Putra.

Menurut Sang Kompiang Wijaya sistem penerapan e-parkir sama seperti parkir elekronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil karcis/tiket kemudian saat keluar areal parkir menunjukkan karcis /tiket dan lakukan pembayaran.

Kata Sang Kompiang Wijaya walaupun masih tahap uji coba ternyata pendapatan dari sektor parkir meningkat. Dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 saja pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 19.807.000.

Sementara Gusti Nyoman Kariawan Putra mengatakan untuk pengenaan parkir kendaraan baru menyasar pengunjung, sedangkan untuk pegawai untuk sementara belum dikenakan.

”Kami masih mencari formula yang tepat, ke depan semua yang parkir kendaraan di rumah sakit akan dikenakan retribusi parkir,” tegasnya.

Kata Wadir asal Kelurahan Bebalang, Bangli ini ke depan akan dilakukan penataan dan perluasan lahan parkir. Dari lahan milik provinsi seluas 86 are yang akan diibahkan baru 42 are dimanfaatkan untuk lahan parkir.

Disinggung besaran retribusi pakir, untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Sesuai SK Direktur setelah 6 jam dihitung kelipatannya. Semisal untuk mobil setelah 6 jam parkir maka tarif jadi Rp 4000.

Sedangkan untuk oprasional e-parkir mulai pukul 07.00 sampai pukul 22.00 Wita. ”Kalau parkir sudah tutup, pengunjung diarahkan parkir kendaraan di areal parkir depan rumah sakit,” jelas Gusti Kariawan Putra. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.