Empat Fraksi DPRD Buleleng Sepakati 4 Ranperda Menjadi Perda

wakil ketua dprd bllng
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara SH. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Dalam Sidang Paripurna Internal DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian pendapat, sejumlah fraksi akhirnya menyetujui usulan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disampaikan oleh masing-masing jubir fraksi, Selasa (19/4).

Sebelumnya empat Ranperda diusulkan menjadi Perda. Empat Ranperda itu yakni Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Tentang Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor : 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bacaan Lainnya

Sebelum disepakati, telah dilakukan pembahasan baik internal di DPRD maupun dengan eksekutif hingga kesamaan persepsi terhadap draft dan rancangan pada Ranperda. Termasuk telah memberikan ruang terhadap berbagai usulan dan saran agar terakomodasi dalam Ranperda tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara SH mengatakan,  semua Fraksi telah  sepakat agar empat Ranperda diproses dan ditetapkan sebagai Perda.

Susila Umbara berharap, dengan ditetapkannya menjadi Perda dapat segera memberikan kontribusi terutama Ranperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Begitu juga pada Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor : 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan ditetapkanya peraturan ini seluruh SKPD dapat segera menyesuaikan sesuai regulasi terbaru.

“Hasil keputusan rapat akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Buleleng dengan menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap keempat Ranperda tersebut yang rencananya akan dilaksankan Senin, 25 April mendatang,” ujar Susila Umbara.

Sebelumnya empat Fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait empat Ranperda yang diusulkan agar menjadi Perda. Diantaranya Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang dibacakan Ketua Fraksi PDIP, Ketut Ngurah Arya, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Made Jayadi Asmara SSos. serta Fraksi Partai Hanura oleh I Gede Arta Wijaya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.